ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020 Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020 Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020 Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020 Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020 Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020 Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020 Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020 Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020 Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020 Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020 Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020 Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020 | Hotel Rivoli Senen Jl. Kramat Raya No. 41 Jakarta |
Home »
DESA/LURAH/CAMAT
» STRATEGI DAN TATA CARA PENDIRIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA
STRATEGI DAN TATA CARA PENDIRIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Sekretaris Daerah
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
ParaKepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa (BPD)
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan Kementerian Desa PDTT, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari dengan Tema:
” STRATEGI DAN TATA CARA PENDIRIAN, PENGEMBANGAN DAN PENGELOLAAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA ''
Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :
Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Meeting, Coffe Break dan Kunjungan Kerja (Kunker Bumdes), Panitia Menyediakan Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor Hp :0811-1833-557 /0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment