Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Di,-
Tempat
Tempat
Dengan Hormat,
Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak, Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan. Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak, UU No. 28 tahun 2009, PP. No.09 Tahun 2010 dan kedudukan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah guna mempercepat peningkatan PAD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
“ OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK,PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA “
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020 Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020 Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Angkatan III | Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020 | Hotel Marc, Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta |
Angkatan IV | Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020 Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020 Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020 Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020 | Hotel Sparks Mangga Besar Jl. Raya Mangga Besar No. 42 Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menhubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)
0 komentar:
Post a Comment