OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK,PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA

Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendapatan Daerah
Di,-
Tempat  
Dengan Hormat,
Untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan data Pajak Bumi dan Bangunan serta pelayanan kepada wajib pajak,  Direktur Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER – 12/PJ/2010 tentang Nomor Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan. Dan disamping itu, dengan terbitnya beberapa Peraturan Pemerintah mengenai pajak, UU No. 28 tahun 2009, PP. No.09 Tahun 2010 dan kedudukan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB) dan undang-Undang mengenai Pajak dan Retribusi Daerah serta pengelolaan keuangan retribusi PBB , diperlukan suatu pemahaman yang baik oleh DISPENDA dan Pemerintahan Daerah  guna mempercepat peningkatan PAD.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

OPTIMALISASI PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN POTENSI PAJAK,PEMANFAATAN INSENTIF DAN RETRIBUSI DAERAH DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) YANG DI LENGKAPI DENGAN AUDIT PAJAK DAERAH DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA
                              
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta  Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menhubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN KOPERASI BERDASARKAN UU. NO. 17 TAHUN 2012 DAN APLIKASI MANAJEMEN KOPERASI DALAM MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS ORGANISASI

Kepada Yth  :
Kepala Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten, Kota Se-Indonesia
Beserta Kabag, Kasubbag dan Staf 
 Di,-   
Tempat      
                                                                            
Dengan Hormat,
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi,
dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.
       Pada masa krisis moneter yang melanda Indonesia tahun 1998 silam terbukti koperasi dan UKM lah yang mampu bertahan dan menyangga perekonomian Indonesia. Namun sayang keberadaan koperasi dan UKM sampai saat ini masih dipandang sebelah mata, baik oleh perbankan maupun dari aspek kebijakan pemerintah. Hal ini tidak terlepas dari kemampuan dan daya saing koperasi yang masih rendah jika dibandingkan dengan kmpetitor badan usaha lainnya. Agar dapat bersaing tentunya koperasi harus berbenah diri, di samping itu dinas terkait pun harus senantiasa dapat memberikan pendampingan sekaligus solusi terhadap persoalan yang dihadapi koperasi.
      Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

” IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN KOPERASI BERDASARKAN UU. NO. 17 TAHUN 2012 DAN APLIKASI MANAJEMEN KOPERASI DALAM MEWUJUDKAN EFEKTIVITAS ORGANISASI ”

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 3 Hari 2 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break. Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Bpk ; H. Abdul Rahman, Nomor Hp : 0811-1833-557.


Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014

Dengan Hormat, Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik (Good Governance), UU No. 7 Tahun 1971 yang menekankan setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah serta badan usaha diwajibkan mengamankan arsip di lingkungannya masing-masing sebagai bahan bukti sejarah dan pertanggungjawaban untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas secara konsisten terselamatkannya dokumen, terhindar dari segala bentuk fitnah dan isu yang merugikan baik secara perorangan ataupun instansional.Dan disamping itu Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Oleh karna itu untuk menberikan Pemahaman yang Baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah tentang SAKIP, LAKIP, Pengelolaaan Arsip Daerah dan Tata Naskah Dinas. Sehubungan dengan hal Semua diatas, maka kami dari PUSKDAGRI&IP (PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari, dengan Tema :

” MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah  ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DAN PENYUSUNAN RENJA SERTA RENSTRA SKPD

Kepada Yth :
Kepala BAPPEDA Provinsi /Kabupaten / Kota Se-Indonesia
Di,-
Tempat          
                                   
Dengan Hormat,
Dalam rangka pengukuran dan peningkatan kinerja serta lebih meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, maka setiap instansi pemerintah perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU). IKU (Key Performance Indicator) adalah ukuran keberhasilan dari suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi. Salah satu tujuan Penetapan Indikator Kinerja Utama yaitu untuk memperoleh informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik , memperoleh ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi yang digunakan untuk perbaikan kinerja dan peningkatan akuntabilitas kinerja.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (Puskdagri&IP),Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Bimbingan Teknisdengan Selama 4 Hari 3 Malam dengan Tema :

“ PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) DAN
PENYUSUNAN RENJA SERTA RENSTRA SKPD

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah  ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
    Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PEDOMAN PELAKSANAAN KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK, HAK DAN KEWAJIBAN PENYEDIA DAN PENGGUNA JASA DALAM PELAKSANAAN KONTRAK DAN PEMUTUSAN KONTRAK SERTA ASPEK HUKUMNYA

Kepada Yth :
Kepala Dinas PU Provinsi/Kabupaten/Kota Se – Indonesia
Kepala BAPPEDA
Kepala ULP
Pimpinan/Direksi Perusahaan BUMN/BUMD/SWASTA

Di,-
       Tempat 
Dengan hormat,
       Mengacu pada Perubahan Perpres No. 54 Tahun 2010 yang telah disempurnakan melalui Perpres No. 04 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang/jasa Pemerintah yang  telah beberapa kali disempurnakan, maka setelah penetapan pemenang tender, proses selanjutnya adalah penandatanganan kontrak. Untuk memberikan pemahaman serta cara pandang yang sama (persepsi), sehingga Dinas-dinas PU di Propinsi dan Kabupaten/Kota agar dapat menyusun dokumen kontrak secara benar, tepat dan cepat serta tidak melanggar peraturan. Disamping itu, dokumen kontrak merupakan dokumen hukum tertinggi yang merupakan kesepakatan antara pejabat pengadaan dengan perusahaan penyedia barang/jasa dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
       Untuk dapat mencapai pengelolaan tersebut diperlukan kemampuan teknis yang memadai dalam meningkatkan pemahaman serta pengetahuan tentang ketentuan kontrak serta aspek hukumnya,mulai dari sejak hitungan klaim konstruksi, sampai dengan  pengajuan klaim, serta Pemutusan kontrak. Sehubungan dengan hal tersebut "Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSDAKRI&IP)“ bersama dengan Narasumber dari LKPP telah memfasilitasi Bimbingan Teknis selama 4 hari, denganTema:


“ PEDOMAN PELAKSANAAN KONTRAK DAN TEKNIK PENYUSUNAN KONTRAK, HAK DAN KEWAJIBAN PENYEDIA DAN PENGGUNA JASA DALAM PELAKSANAAN KONTRAK DAN PEMUTUSAN KONTRAK SERTA ASPEK HUKUMNYA ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PENINGKATAN KAPASITAS PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS)

Kepada Yth :
Kepala Bappeda Provinsi / Kabupaten / Kota Se- Indonesia      

Di,-
Tempat

Dengan Hormat,
Salah satu dokumen yang dapat sebagai  acuan dalam menyusun dokumen perencanaan di daerah adalah KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis). KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan, rencana dan  program. Kajian ini harus dilakukan oleh pemerintah daerah sebelum memberikan izin pengelolaan lahan ataupun hutan. Kajian ini bertujuan untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan. KLHS digunakan dalam merencanakan dan mengevaluasi kebijakan, rencana dan/atau program agar dampak dan/atau risiko lingkunga tidak diharapkan dapat diminimalkan. Sedangkan dalam evaluasi kebijakan, rencana dan/atau program, KLHS digunakan untuk mengidentifikasi dan memberikan alternatif penyempurnaan kebijakan, rencana dan/atau program yang menimbulkan dampak dan/atau risiko negatif terhadap lingkungan.
        Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan,(Knowledge, Skill, Attitude) atas keterbatasan SDM Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),di dalam pemahaman dan  Penyusunan KLHS maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

”PENINGKATAN KAPASITAS  PENYUSUNAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP STRATEGIS (KLHS)”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.

Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENINGKATAN TUPOKSI HUMAS DAN PROTOKOL, AJUDAN SEKPRI, ASPRI DI DALAM MEMBANGUN PENCAPAIAN PROFESIONALITAS PELAYANAN PRIMA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Ajudan, Sekpri, Aspri
Beserta Kabag, Kasubag Humas dan Protokol
Di,-
Tempat 

Dengan Hormat,
Untuk membangun citra yang positif  (positif image building) suatu organisasi publik atau birokasi pemerintahan terhadap pelayanan, Kenyamanan dan Keamanan Pejabat Pemerintah/Pejabat Daerah bukanlah masalah yang sederhana,dan didalam membentuk pribadi Sigap Seorang Ajudan,Sekpri,Aspri dan Protokol membutuhkan Skill, Knowledge dan Atittude.Dan di samping itu dalam rangka meningkatkan tupoksi Aparatur Pemerintah Daerah, Humas dan Protokol terhadap Kunjungan Kerja Presiden, Menteri, Tamu Daerah ( Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah ),Protokol dan Humas adalah Barisan terdepan di dalam mengatur Keprotokolan, baik itu tata tempat,tata upacara,dan tata Penghormatan.Peran Humas dan Protokol, Ajudan, Sekpri, Aspri adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan di dalam membangun citra Daerah. Karena Gagalnya suatu kegiatan Protokoler dan Humas  akan berdampak Negatif pada citra Pemerintahan Daerah, yang berarti gagalnya PR Pemerintahan.Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Skill, Attitude   kepada sekretaria DPRD maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema: 

” PENINGKATAN TUPOKSI HUMAS DAN PROTOKOL, AJUDAN SEKPRI, 
 ASPRI DI DALAM MEMBANGUN PENCAPAIAN PROFESIONALITAS PELAYANAN PRIMA “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menhubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)