BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 18 TAHUN 2017 KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD

Kepada Yth :
Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Sekwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-  
       Tempat
                                                                                                        
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama bahwa Pemerintah telah merestui dan mengizinkan kenaikan tunjangan DPRD sebagaimana telah di keluarkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2017. PP tersebut mengatur mulai dari tunjangan komunikasi intensif, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan kesehatan, dana operasional, hingga belanja rumah tangga anggota DPRD. Hal ini pemerintah lakukan  untuk mendorong meningkatkan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat di Daerah, Baik itu DPRD Provinsi,Kabupaten maupun DPRD Kota.
       Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompeten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :


’’ BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 18 TAHUN 2017 KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD ”

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend PolpumKemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan Sebagai Anggota Penuh ALPEKSI. berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

       Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (
Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ),biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting,Coffe Break. Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat.
 
      Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
       
      Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK JURNALISTIK MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH DI DALAM UPAYA PENINGKATAN MUTU LAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN KUALITAS BERITA PEMERINTAH DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten, Kota Se- Indonesia
Cq : Kepala Dinas Kominfo
Sekretaris DPRD (Sekwan)
Beserta Staf
Di,-
       Tempat           

Dengan Hormat,
          Untuk membangun citra yang positif  (positif image building) suatu organisasi publik atau birokasi pemerintahan Bukanlah suatu hal yang sederhana, apalagi kita menghadapi Era pelaksanaan undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Undang-Undang Informasi dan Traksaksi Elektronik, maka diperlukan seorang petugas kehumasan yang mampu memberikan pelayanan public dengan baik. Dalam hal ini, Bagian Humas berperan sangat vital di dalam  melakukan klasifikasi sekaligus seleksi kelayakan berita yang akan dipublikasikan dan diharapkan mampu menjadi kepanjangan tangan Kehumasan Pemerintah daerah yang mumpuni di bidang jurnalistik untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang.
        
Oleh karna itu  peningkatan praktisi kehumasan dan jurnalistik pada bagian humas merupakan hal yang mendesak karena tugas bagian humas adalah menyalurkan informasi kepada masyarakat mengenai suatu pencitraan yang positif/baik dari pemerintah.
       
Untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Skill, Attitude kepada kehumasan pemerintah daerah dan peningkatkan Tupoksi Jurnalistik maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimbingan Tekhnis 4 Hari dengan Tema :

BIMTEK JURNALISTIK MEDIA CETAK DAN ELEKTRONIK BAGI APARATUR PEMERINTAH DAERAH DI DALAM UPAYA PENINGKATANMUTU LAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN KUALITAS BERITA PEMERINTAH DAERAH "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

        Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta  Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor Hp : 0811-1833-557.
         Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.         
             

BIMTEK TERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DAN POSYANTEK DI DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI KEWIRAUSAHAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH

Kepada Yth :
-    Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten,Kota Se- Indone
-    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
-    Kepala Disnakertrans
-    Kepala Bappeda
-    Bidang Pendayagunaan SDA, Teknologi Tepat Guna
-    Para Camat
-    Para Kepala Badan/Dinas
-    Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait
Di,-
       Tempat

          Dengan Hormat
      Salah satu strategi untuk mempercepat kemajuan ekonomi masyarakat dalam menghadapai persaingan global adalah melakukan percepatan pembangunan melalui upaya pemberdayaan masyarakat di berbagai bidang kehidupan melalui implementasi teknologi tepat guna. Peranan Teknologi Tepat Guna (TTG) apabila dimanfaatkan secara optimal diyakini akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, memberikan nilai tambah produk, perbaikan mutu dan membantu dalam mewujudkan usaha produktif yang efisien. Implementasi Teknologi Tepat Guna dipandang sebagai sebuah strategi untuk mengoptimalkan pendayagunaan semua aspek sumberdaya lokal secara berkelanjutan yang mampu memberikan nilai tambah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan pada gilirannya akan memberikan kontribusi dalam peningkatan daya saing di daerah.
        Sehubungan dengan hal tersebut diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), mengundang Bapak/ untuk mengikuti   Bimbingan Teknis 4 Hari  dengan Tema :

BIMTEK TERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA (TTG) DAN POSYANTEK DI DALAM MEWUJUDKAN EKONOMI KEWIRAUSAHAAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI DAERAH "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

           Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.
500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr :H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720
.

         Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

IMPLEMENTASI PERMENDAGERI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD

Kepada Yth :
Kepala DPPKAD Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Pengurus Barang SKPD 
Bendahara Barang SKPD
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah Baru saja mengeluarkan dan mengesahkan PERMENDAGERI No. 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, di mana sebelumnya mengeluarkan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (Aset Daerah) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan daerah sehingga terwujud kemakmuran yang di dambakan seluruh rakyat.
Dan di dalam implementasinya pengelolaan Aset Daerah menyisahkan persoalan di Daerah karena keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami sistem pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang Baik maka kami, Sehubungan dengan semua hal tersebut diatas maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :


” IMPLEMENTASI PERMENDAGERI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman,SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 atau 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA YANG DI LENGKAPI DENGAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala DPMPD
-            Bagian Tapem Setda
-            Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-            Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
-            Para Camat dan Sekcam, Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Negara kita yang terdiri dari gugusan pulau-pulau saat ini memiliki sekitar 74 ribu lebih jumlah desa. Karena luasnya wilayah NKRI ini, dan terus berkembangnya jumlah penduduk membuat sistem administrasi kependudukan juga semakin kompleks permasalahannya. Disinilah pentingnya sebuah pemerintahan desa yang mengatur tentang prosedur, mekanisme dan penataan sebuah desa.
Penataan Desa telah diterbitkan Pemerintah berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017 ini telah mencakup ruang lingkup penataan desa dan desa adat. Dimana penataan tersebut diantaranya berupa pembentukan Desa dan Desa Adat, penghapusan Desa dan Desa Adat dan perubahan status Desa dan Desa Adat.
                Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Penggunaan Dana Desa yang begitu besar,  tetapi keterbatasan SDM Aparatur Pemerintah Desa masih perlu di tingkatkan didalam pengelolaannya dan pelaporan Keuangan Pemerintah Desa sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, sehingga tercipta tata kelola keuangan pemerintahan desa yang baik (Good Village).
           Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi Aparatur Pemerintah Daerah didalam   meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, BPMPD, maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
BIMTEK TATA CARA PENATAAN DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 01 TAHUN 2017 DAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DESA BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 02 TAHUN 2017 SERTA PEDOMAN PENGELOLAN KEUANGAN DESA YANG DI LENGKAPI DENGAN STANDAR PELAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DESA  "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

      Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

       Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.