OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI DPRD DI DALAM PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN RANCANGAN PERDA INISIATIF SERTA TATA ETIKA POLITIK DI PARLEMEN

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota SE- Indonesia
Cq : - Ketua Pembuatan Perda
Ketua Badan Kehormatan
Anggota DPRD Prov/Kab/kota
Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota
 Dan Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
Tempat
                                                                                                                        
Dengan Hormat,
Salah satu fungsi Dewan Perwaklan Rakyat Daerah adalah fungsi legislasi. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama Kepala daerah. Dibentuknya peraturan daerah sebagai bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pemerintahan daerah serta sebagai yang menampung aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilihatbagaimana peranan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Dan disamping itu Penguatan fungsi dan kinerja DPRD dilakukan melalui perubahan regulasi, pembenahan struktur kelembagaan (penambahan alat kelengkapan dewan, berupa Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Kehormatan, dll), penguatan kelembagaan (optimalisasi fungsi alat-alat kelengkapan dewan), penguatan penganggaran, peningkatan daya dukung dewan (sarana-prasarana dan staf) dan penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang tentunya memiliki kaidah-kaidah dan kode Etik. Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), di bawah naugan Ditjend.Kesbangpol Kemendagri RI, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :


Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720..
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Kepada Yth :
  1. Pejabat Pengelola Keuangan Pemda
  2. Pejabat Pemda yang berwenang dalam pemberdayaan masyarakat desa
  3. Camat
  4. Kepala Desa
  5. Aparatur Desa
  6. Bendahara Desa
Di,-
Tempat

Dengan Hormat,
Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menandai era baru pembangunan yang berbasis desa dengan memberikan kewenangan yang lebih
besar kepada   pemerintah   desa.  Hal  tersebut   diikuti   pula   dengan   memberikan sumber-sumber pendapatan desa, termasuk yang berasal dari APBD dan APBN. Pendapatan desa yang bersumber dari APBN adalah Dana Desa, dengan prioritas penggunaan sebagai berikut:

      1. Untuk mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal                berskala desa yang diatur dan diurus oleh desa;
      2. Membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
      3. Prioritas belanja Desa yang disepakati dalam Musyawarah Desa.

Pemberian kewengan yang disertai dengan pemberian sumber-sumber pendapatan yang besar kepada pemerintah desa harus memberikan dampak yang positif pada percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas   penggunaan   Dana   Desa   untuk   pembangunan   Desa   dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia, maka kami dari PUSKDAGRI & IP Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah  ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENINGKATAN TUPOKSI KEHUMASAN DAN KEPROTOKOLAN DAN MANAJEMEN PERSIDANGAN DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD

Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : - Bagian Persidangan
        - Bagian Humas dan Protokol
        - Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                                                                            
Dengan Hormat,
Dalam rangka membangun citra yang positif  (positif image building) suatu organisasi publik atau birokasi pemerintahan bukanlah masalah yang sederhana, dan untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah Daerah, Tugas Humas dan Protokoler terhadap Pengaturan Kunjungan Kerja Pejabat Pemerintah/Negara, Pelayanan Prima terhadap Pimpinan dan anggota DPRD sangatlah penting, begitu pula dengan mengatur dan mengagendakan Rapat atau pertemuan di lingkungan Sekretariat DPRD. Oleh Karena itu Revormasi Pembaharuan harus memiliki Legitimasi yang sesuai dengan standarisasi dan Perundang – undangan yang berlaku.
           Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu disekretariat DPRD Dan SKPD untuk mengikuti Bimbingan Teknis 4 Hari 3 dengan Tema :

“ PENINGKATAN TUPOKSI KEHUMASAN DAN KEPROTOKOLAN DAN MANAJEMEN PERSIDANGAN DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DPRD ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta  Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar, 2 Orang (twin Sharen), konsumsi, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.