BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PROYEK

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : ULP dan LPSE
Kepala Dinas PU
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Para Kepala SKPD Terkait
Di,-
Tempat   
                                                                     
Dengan Hormat,
Saat rencana sudah ada dan jadwal sudah tersusun maka tinggalah pelaksanaan proyek. Setiap proyek yang berjalan membutuhkan monitoring dan pada akhirnya harus dievalusi. Karena monitoring dan evaluasi (MONEV) merupakan bagian dari sebuah siklus program/proyek. Keduanya memberikan kesempatan untuk membuktikan dampak dari kebijakan atau program yang dijalankan. Kegiatan monev merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kegiatan tetap berjalan sesuai jalur yang semestinya. Berbagai model monitoring dan evaluasi dikembangkan untuk mendapatkan model yang paling ideal dan paling tepat untuk dijalankan pada suatu program/proyek. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, dan bisa dipilih sesuai dengan tujuannya, dan pastinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga mengatur dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, disebutkan bahwa monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.

             Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

  “ BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PROYEK ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman,  di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
                 Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment