ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A Jakarta |
Angkatan II | Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV | Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020 Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020 | Hotel Ibis Style Gajah Mada Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7 Jakarta |
Home »
pekerjaan umum
» BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PROYEK
BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PROYEK
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : ULP dan LPSE
Kepala Dinas PU
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Para Kepala SKPD Terkait
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Saat rencana sudah ada dan jadwal sudah tersusun maka tinggalah pelaksanaan proyek. Setiap proyek yang berjalan membutuhkan monitoring dan pada akhirnya harus dievalusi. Karena monitoring dan evaluasi (MONEV) merupakan bagian dari sebuah siklus program/proyek. Keduanya memberikan kesempatan untuk membuktikan dampak dari kebijakan atau program yang dijalankan. Kegiatan monev merupakan instrumen untuk memastikan bahwa kegiatan tetap berjalan sesuai jalur yang semestinya. Berbagai model monitoring dan evaluasi dikembangkan untuk mendapatkan model yang paling ideal dan paling tepat untuk dijalankan pada suatu program/proyek. Masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan, dan bisa dipilih sesuai dengan tujuannya, dan pastinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah juga mengatur dalam Peraturan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Pengendalian dan Evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, disebutkan bahwa monitoring merupakan suatu kegiatan mengamati secara seksama suatu keadaan atau kondisi, termasuk juga perilaku atau kegiatan tertentu, dengan tujuan agar semua data masukan atau informasi yang diperoleh dari hasil pengamatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mengambil keputusan tindakan selanjutnya yang diperlukan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK MONITORING DAN EVALUASI PROYEK ”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment