Kepada Yth :
Kepala Badan/Dinas OPD Prov/ Kab/ Kota Se- Indonesia
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Kepala Badan/Dinas OPD Prov/ Kab/ Kota Se- Indonesia
Di
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui di dalam menciptakan Pengelolaan Keuangan Good Governance diperlukan suatu pemahaman yang baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota di dalam mengimplementasikan dan menjabarkan pengelolaan APBD TA 2016 dengan baik, Efisien, Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel, sehingga di dalam mempertanggugjawabkan Pengelolaan Keuangan Daerah bagi setiap SKPD tidak terjadi temuan lagi oleh BPK atas tindak Pidana Korupsi. Karna dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang baik pula adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, Di samping itu manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. Maka Pertanggungjawaban Bendahara ini merupakan laporan pengelolaan perbendaharaan dan merupakan bahan laporan keuangan dan kinerja Instansi Pemerintah yang akan di review oleh aparat pengawas Internal untuk menyakinkan kendala informasi yang disajikan, sebelum disampaikan kepada Kepala Daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ).
Sesuai ketentuan tersebut, peran tugas dan tanggungjawab seorang bendahara sangat strategis dengan beban tanggungjawab begitu besar, sehingga dituntut bekerja secara profesional, hati–hati, teliti, dan bertindak cekatan. Sesuai dengai hasil Audit Keuangan, masih selalu ditemukan adanya pelaksanaan pertanggungjawaban bendahara yang kurang sempurna. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka berperan aktif untuk memfasilitasi agar pemahaman sistem Penatausahaan keuangan dan Pertanggungjawaban bendahara dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Maka kami LPusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP),bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 Hari dengan Tema :
“ PENATAUSAHAAN DAN PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BENDAHARA BESERTA PENYAMPAIANNYA YANG DI LENGKAPI DENGAN AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL “
kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
| HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020 Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020 Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020 Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020 | Hotel Amaris Thamrin, Jakarta |
Angkatan III | Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020 Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020 | Hotel Marc, Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta |
Angkatan IV | Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020 Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020 Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020 Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020 | Hotel Sparks Mangga Besar Jl. Raya Mangga Besar No. 42 Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Panitia Bpk. H. Abdul Rahman di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720..
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment