BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Asisten 1
Kabag dan Kasubbag Pemerintahan
Beserta Staf Sekretariat Daerah
Di,-
       Tempat                                                             

Dengan Hormat,
Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik merupakan suatu kebutuhan yang tidak terelakkan, terutama posisi pemerintahan daerah di dalam penetapan dan penegasan batas wilayah daerah yang sangat komflex. Oleh karna itu bahwa batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang menyertainya, manfaat dari batas wilayah administrasi, Penegasan batas daerah ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tentang batas administrasi daerah. Untuk itu perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan
Tujuan penegasan tapal batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, namun masih saja ada ditemui permasalahan dilapangan sehingga dibutuhkan kebijakan dalam percepatan penegasan batas daerah.Sehubungan dengan semua hal tersebut di atas, maka Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama dangan para pakar dan Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan Tema :

” BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) 

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri RI, dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.I/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompoten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar 
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman,  di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DAN PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesi
-        Kepala Dinas PMD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
-        Para Camat
-        Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-        Ketua BPD
-        Para Kepala OPD Terkait
Di,
Tempat           
     Untuk mendorong pelaksanaan pembangunan Desa di perlukan mobilisator untuk menggerakkan perekonomian Desa. Oleh karna itu BUMDes muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
   Dan di samping itu  Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pengelolaaan dan pertanggunjawaban secara baik dan benar, untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi siskeudes sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan  mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM  PENGEMBANGAN BUMDES DANPENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar 
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

POKOK-POKOK PIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86 TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Pov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                  
Dengan Hormat,
       Perencanaan pembangunan tentu saja tidak hanya direncanakan dua pihak saja antara pemerintah daerah (eksekutif) dengan masyarakat. Dalam perencanaan juga ada peran dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai lembaga legisatif yang memiliki fungsi legislasi (legislation), pengawasan (controlling) dan penganggaran (budgetting). Pada prinsipnya tahapan perencanaan dilakukan secara terbuka melalui mekanisme resmi, antara lain; Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, Forum SKPD, Musrenbang Daerah, Musrenang Provinsi dan Musrenbang Nasional. Bahkan dalam semua tahapan itu diberi ruang yang sangat luas kepada setiap anggota DPRD untuk memberikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebelum sebuah perencanaan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (diadopsi dari proses perencanaan dan penggangaran dalam UU No. 25 tahun 2004) dan Permendagri No.86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
        Dan disamping itu Penerapan system e-Planning dan  e-budgeting dalam menyusun anggaran sangat efektif untuk mengelola anggaran yang Akuntabel, dan  menggambarkan serta memberikan analisa tentang e-budgeting sebagai instrumen bagi pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah
Sehubungan dengan diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : 
POKOK-POKOKPIKIRAN DPRD DALAM E-PLANNING DAN E-BUDGETING DALAM KONTEKS PERMENDAGRI NO.86TAHUN 2017 DAN PENGAWASAN DPRD TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH 
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri RI dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan Sebagai Anggota Penuh ALPEKSI. berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari, 1 ( satu ) kamar, dua Orang (Twin Shareen), Meeting, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB BAGI SETIAP SKPD/OPD

Kepada Yth,
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
 T e m p a t

Dengan Hormat,
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) diperjelas dalam PP nomor 11 tahun 2017 ttg manajemen PNS secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN mempunyai hak dan kesempatan  yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.

Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus  berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi WEB aplikasi internet. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis Aplikasi Simpeg Berbasis WEB dalam proses belajar mengajar semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :


"IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB  BAGI SETIAP SKPD/OPD"

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar
@ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia : Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.