ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020 Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020 Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020 Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020 Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020 Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020 Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020 Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020 Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020 Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020 Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020 Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020 Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020 | Hotel Rivoli Senen Jl. Kramat Raya No. 41 Jakarta |
Home »
ARSIP DAERAH
» MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014
Dengan Hormat, Sebagaimana dimaklumi bahwa dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan untuk menuju kepemerintahan yang baik (Good Governance), UU No. 7 Tahun 1971 yang menekankan setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah serta badan usaha diwajibkan mengamankan arsip di lingkungannya masing-masing sebagai bahan bukti sejarah dan pertanggungjawaban untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas secara konsisten terselamatkannya dokumen, terhindar dari segala bentuk fitnah dan isu yang merugikan baik secara perorangan ataupun instansional.Dan disamping itu Pemerintah baru saja mengeluarkan Peraturan Presiden (PERPRES) No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Oleh karna itu untuk menberikan Pemahaman yang Baik bagi Aparatur Pemerintah Daerah tentang SAKIP, LAKIP, Pengelolaaan Arsip Daerah dan Tata Naskah Dinas. Sehubungan dengan hal Semua diatas, maka kami dari PUSKDAGRI&IP (PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari, dengan Tema :
” MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP DAERAH, TATA NASKAH DINAS DAN SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INNSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) BERDASARKAN PERPRES NO. 29 TAHUN 2014”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment