BIMTEK STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF MASYARAKAT DESA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Kepala BPMPD Kabupaten /Kota Se - Indonesia
       Bagian pemberdayaan Usaha Ekonomi BPMPD
       Bagian Tapem Setda
-            Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-            Para Camat
Di,-
       Tempat

          Sejalalan dengan konsep Nawa Cita yang dicanangkan Presiden Jokowi  ‎bahwa desa mau diletakkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan desa ditetapkan sebagai basis pembangunan negara yang berawal dari desa. Oleh karna itu Pemerintah telah mendorong dengan berbagai upaya agar setiap desa bisa mengembangkan usaha ekonomi produktif guna meningkatkan pendapatan ekonomi rumah tangga dan masyarakat. Pemerintah juga telah mengapresiasi  agar dalam memajukan Usaha Ekonomi Produktif masyarakat bisa memanfaatkan sumber pendanaan dana desa sesuai ketentuan permendes No. 04 Tahun 2017 tentang Penetapan prioritas Dana Desa.

       Oleh karna itu untuk meningkatkan kompetensi wawasan, Knowledge, Skill, Attitude para kepala desa beserta perangkatnya, Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, BPMPD, diharapkan setiap desa dapat berinovasi memetakan produk unggulannya, kelebihan Sumberdaya Alam Wilayah Desannya masing-masing dan kemudian menyusun langkah-langkah pengembangannya. Pemasarannya yg didukung permodalan yang mudah, murah cepat sehingga hasilnya secara nyata akan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan keluarganya, sehingga akan dapat membantu mempercepat proses kemandirian masyarakat di wilayah Desa masing- masing.
 Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

BIMTEK STRATEGI PENINGKATAN DAN PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI PRODUKTIF MASYARAKAT DESA "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 12 TAHUN 2017 DAN REVIEW ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD)

Dengan Hormat

Sebagaimana Diketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo pada 5 April 2017 telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomo: 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.  Menurut PP ini, pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah: a. provinsi, dilaksanakan oleh: 1. Menteri, untuk pembinaan umum; dan 2. menteri teknis/kepala lembaga pemerintah nonkementerian, untuk pembinaan teknis; b. kabupaten/kota, dilaksanakan oleh gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk pembinaan umum dan teknis. Dengan pertimbangan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 353 dalam rangka memberi kepastian hukum terhadap tata cara pengenaan sanksi administratif dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 383 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Guna memahami substansi kebijakan pemerintah tersebut diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), mengundang Bapak/ untuk mengikuti   Bimbingan Teknis 4 Hari  dengan Tema :

 “ BIMTEK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH (PP) NO. 12 TAHUN 2017 DAN REVIEW ORGANISASIPERANGKAT DAERAH (OPD) "

 Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.