BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
Tempat   
                                                                            
Dengan Hormat,
Berdasarkan implementasi permendagri no. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa maka seharusnya desa memiliki grand design pembangunan sendiri (inisiatif desa), Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari pembangunan Daerah dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di Desa. Dengan menggambar (desain) Desa/Kota itulah nanti hitungan kebutuhan bangunan akan bisa dianalisis. Dari analisa itu nanti kita bisa memperhitungkan rencana anggaran yang tepat, memperoleh fokus alokasi anggaran untuk memenuhi tahapan yang paling pokok dan sekunder dari semua elemen. Selain untuk penetapan anggaran, fungsi desain kita bisa menetapkan proses pekerjaan sampai hal-hal yang menyangkut urutan skala prioritas kerja, perbandingan, keseimbangan, skala, penetapan fokus, estetika dan seterusnya.
Dan disamping itu tidak bisa di pungkiri bahwa Pengadaan barang/jasa di desa menjadi permasalahan yang cukup serius ketika muncul aturan mengenai pengadaan. Hal ini mengingat kondisi sosial masyarakat desa yang masih minim pengetahuan dalam PBJ di Desa.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Lurah, BPD dan  Para Pembina dan pengawasan masyarakat Desa, Tapem, Camat, DPMPD-PPA, didalam   meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang baik maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ BIMTEK TATA CARA GRAND DESAIN PEMBANGUNAN DESA YANG CEPAT DAN TEPAT DAN  PEDOMAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA YANG TRANSFARAN  DAN AKUNTABEL “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

           Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar 
@ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting, dan Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Badan/Dinas OPD/SKPD
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Renja SKPD mempunyai kedudukan yang strategis yaitu menjembatani antara perencanaan pada Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), sebagai implementasi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra SKPD yang menjadi satu kesatuan untuk mendukung pencapaian Visi dan Misi Daerah. Kualitas dokumen Renja sangat ditentukan oleh kualitas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, sehingga penyusunan Renja SKPD sangat ditentukan oleh kemampuan SKPD dalam menyusun, mengorganisasikan, mengimplementasikan, mengendalikan dan mengevaluasi capaian program dan kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi SKPD.
Dan di samping itu Perencanaan dan penganggaran pembangunan sangat lah penting, karena dengan adanya perencanaan pemerintah dapat membaca dan merencanakan dan menganggarkan akan dibawa kemana pembangunan Daerah ini dengan memperhatikan potensi  dan sumber daya yang dimiliki, Oleh karna itu di perlukan Arah kebijakan perencanaan dan penganggaran yang terpadu berdasarkan permendageri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN, REVIEW, VERIFIKASI DAN SINKRONISASI RENJA DAN RENSTRA OPD/SKPD DAN IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 32 TAHUN 2017 TENTANG  PEDOMAN PENYUSUNAN, PENGENDALIAN DAN EVALUASI RENCANA KERJA PEMERINTAHAN DAERAH TAHUN 2018 "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-72
0

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.