PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME, NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Prov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                      
Dengan Hormat,
Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
Dan disamping itu peningkatan tupoksi DPRD sebagai fungsi pengawasan haruslah Kritis dan tetap Objektif  terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel. dengan demikian fungsi pengawasan DPRD terhadap LPKJ KDH dan LPPD menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai representasi rakyat. Oleh karna itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Kapabilitas DPRD, maka di perlukan pengembangan SDM (Knowledge, Skill, Attitude) di dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance.
Sehubungan dengan diatas  maka kami dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) Jakarta,mengundang Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota  untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Tema :

 PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME,NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(LPPD) ”


Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) adalah Perguruan Tinggi yang secara Resmi mendapat Rekomendasi dari Badan Diklat Kemendagri RI sebagai Penyenlenggara Bimtek Peningkatan Kapsitas Pimpinan dan Anggota DPRD yang sesuai dengan Permendagri 133/2017 dan permendagri 14/2018.  Dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua Orang, Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

IMPLEMENTASI PP. NO. 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PPPK

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
-            Para Kepala Dinas/Badan OPD
-            Ka.Biro/Kabag/Kasubbag/Kabid/Kasubbid
-            Beserta Staf OPD Terkait
Di,-
       Tempat

         Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pengelolaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme . Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 November 2018  dan telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 28 November 2018. Didalam PP ini disebutkan bahwa jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi oleh PPPK meliputi: a. JF (Jabatan Fungsional); dan b. JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi). Untuk itu, setiap Istansi Pemerintah, menurut PP ini, wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja, untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun berdasarkan prioritas kebutuhan.
           Oleh karna itu penting mengoptimalkan  Manajemen  PPPK sesuai dengan Peraturan peundang-undangan yang berlaku, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

         Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting,Coffe Break. Panitia Menyediakan Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
            Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK MENGOPTIMALKAN PERAN SERTA CSR UNTUK BERSINERGI MENBANGUN KEMITRAAN DAN MENDUKUNG PROGRAM PENYELENGGARAAN CSR TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH

Kepada Yth :
Kepala Bappeda Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Ka.Biro/Kabag/Kasubbag/Kabid/Kasubbid
Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Sebagaimana diketahui bersama bahwa program tanggung jawab sosial perusahaan harus dipastikan memberi dampak positif terutama dalam mempercepat pengurangan kemiskinan. Saat ini, angka kemiskinan di Daerah relatif tinggi sehingga realitas tersebut perlu disentuh dengan program CSR. salah satu tantangan yang timbul adalah keterbatasan anggaran Pemerintah dalam mewujudkan kualitas kehidupan masyarakat. Tokoh masyarakat memperhatikan kegiatan CSR dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta bersinergi dengan prioritas pembangunan daerah.
Oleh karna itu penting mengoptimalkan  Peran serta untuk bersinergi menbangun bagi perusahaan serta menciptakan hubungan yang harmonis dan kondusif antara perusahaan, masyarakat sekitar, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya terhadap pembangunan Daerah .
           Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 BIMTEK MENGOPTIMALKAN PERAN SERTA CSR UNTUK BERSINERGI MEMBANGUN KEMITRAAN DAN MENDUKUNG PROGRAM PENYELENGGARAAN CSR TERHADAP PEMBANGUNAN DAERAH “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting,Coffe Break. Panitia Menyediakan Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK SOSIALISASI DAN IMPLEMENTASI PP. NO. 17 TAHUN 2018 TENTANG KECAMATAN

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Cq : Para Camat, Kepala Distrik Se- Indonesia
Beserta Perangkat Kecamatan
Di,-
       Tempat  
                                                                                 
                Dengan Hormat,
      Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan pada 3 Mei 2018. Pemerintahan tingkat Kecamatan atau disebut dengan nama lain merupakan bagian wilayah dari daerah Kabupaten/Kota. Dimana dalam pelaksanaan pemerintahannya dipimpin oleh seorang Camat.
      Dan disamping itu Disebutkan dalam PP 17/2018 tersebut, disebutkan bahwa Pembentukan Kecamatan dilakukan melalui pemekaran satu kecamatan menjadi dua kecamatan atau lebih.
     Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas  untuk memfasilitasi, Para Camat,Kepala Distrik Beserta Perangkat Kecamatan  didalam meningkatkan Tupoksinya maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting, dan Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENCEGAHAN TINDAK PIDANA KORUPSI (TIPIKOR) BAGI APARATUR PEMERINTAHAN DESA TERHADAP PENATA KELOLAAN KEUANGAN DESA YANG AKUNTABEL DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD VILLAGE GOVERNANCE

Kepada Yth :
-    Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
-    Ketua BPD dan Beserta Anggota
-    Ketua TP.PKK Kabupaten/Kota dan Kecamatan dan  Anggota
-    Para Pendamping Desa
-    Para Kepala Dinas/Badan,  SKPD/OPD terkait
Di, -
       Tempat

Dengan Hormat,
         Tindak Pidana Korupsi adalah suatu tindak pidana yang dengan penyuapan manipulasi dan perbuatan-perbuatan melawan hukum yang merugikan atau dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, merugikan kesejahteraan atau kepentingan rakyat/umum. Dan di samping itu tidak dapat di pungkiri  bahwa dengan Jumlah Anggaran Dana Desa (ADD) yang digelontorkan pemerintah pusat ke Daerah (Desa) tidak berbanding lurus dengan kesiapan dan Kemampuan SDM yang dimiliki oleh para kepala Desa dan Perangkat Desa di dalam pengelolaan keuangan desa yang akhirnya menimbulkan persoalan yang sangat komplex dan ujung-ujungnya berimplikasi hukum.
       Sehubungan dengan hal tersebut, untuk Meminimalisir dan Mencegah titik rawan Pengelolaan Dana Desa yang berujung pada Prilaku Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)  maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) mengundang Bapak/Ibu Kepala Desa dan Perangkatnya, BPD, TP PKK, Pendamping Desa dan Para OPD Terkait  untuk mengikuti Bimbingan Teknis dengan Tema :


Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend. Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting (Coffe Break), Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.