BIMTEK INVENTARISASI ASET DESA BERBASIS APLIKASI ASET DESA (SIPADES)

Kepada Yth :
Kepala DPMPD Kota Se- Indonesia
-     Para Camat, Sekcam dan Staf
-     Para Kepala Desa dan Perangkat Desa, Se- Indonesia
-     Ketua BPD
-     Para Kepala OPD Terkait
Di,-
       Tempat        
  
 Dengan Hormat,
  Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah. Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa. Oleh karna itu Pemerintah telah mengeluarkan dan mengesahkan Permendagri No 1 tahun 2016 tentang pengelolaan aset desa. Maka dalam rangka mewujudkan desa yang kuat, maju, mandiri, dan demokratis pada implementasinya harus dilaksanakan melalui beberapa tahapan penataan. Salah satunya adalah penataan inventaris maupun aset yang dimiliki desa berbasis Aplikasi. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pembinaan dalam rangka inventarisasi aset tersebut. Pendataan aset desa itu disisi lain akan membantu meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dalam mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri, akan mengadakan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar 
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (Twin Sharen), Meeting (Coffe Break), Konsumsi, Alat kelengkapan Bimtek dan Sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK PENYUSUNAN ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB) DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENGANGGARAN

Kepada Yth :
Kepala Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Di,-
       Tempat                                                                                                                                                                                                                                              
Dengan Hormat,
Analisa Standar Belanja (ASB) merupakan salah satu komponen yang harus dikembangkan sebagai dasar pengukuran kinerja keuangan dalam penyusunan APBD dengan pendekatan kinerja. Analisa Standar Belanja (ASB) adalah standar untuk  menganalisis  anggaran  belanja   yang digunakan  dalam suatu  program  atau   kegiatan  untuk  menghasilkan  tingkat  pelayanan  tertentu  dan kewajaran  biaya di unit kerja  dalam  satu  tahun  anggaran.
Sehubungan dengan hal tersebut guna mendukung kebijakan serta regulasi baru Pemerintah Pusat maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

BIMTEK PENYUSUNAN ANALISIS STANDAR BELANJA (ASB)
DAN IMPLEMENTASINYA DALAM PENGANGGARAN

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing , biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break. Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr/i : Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-18-33-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BAGI PUSKESMAS DILINGKUNGAN DINAS KESEHATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018

Kepada Yth :
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Se-Indonesia
Di,-
       Tempat
                                                                                                
Dengan Hormat,
Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Permendagri No. 79 Tahun 2018 Tentang BLUD. Setiap masyarakat memiliki hak asasi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah wajib menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak bagi rakyat sesuai dengan amanah pasal 34 ayat 3 Undang Undang Dasar 1945 bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak. Salah satu bentuk fasilitas pelayanan kesehatan adalah tersedianya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Dan di samping itu Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah seluruh Puskesmas akan diubah statusnya menjadi BLUD. hal tersebut dapat dipahami.Karena dengan menjadi BLUD, Puskesmas  dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan pelayanan kesehatan  yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Pengembangan puskesmas sebagai BLUD ini merupakan jawaban atas tuntutan untuk meningkatkan kualitas pelayanan puskesmas kepada masyarakat. Harus diakui, selama ini banyak pihak mengeluhkan pelayanan di puskesmas kurang lancar, karena permasalahan dana operasional.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Knowledge, Skill Attitude kepada Pemda (Puskesmas) dan Unit Kerja SKPD (Dinas Kesehatan) maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Kegiatan Kunjungan Kerja dengan tema :

“ PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) BAGI PUSKESMAS DILINGKUNGAN DINAS KESEHATAN DAN PENGELOLAAN KEUANGAN BLUD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 79 TAHUN 2018 “

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Polpum Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017.
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada:

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar 
@ Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si Nomor HP : 0811-1833-557
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : -     Para Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
       -     Bagian Keuangan 
       -     Bendahara Pengeluaran
       -     Bagian Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah

Di,-
       Tempat
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Implementasi transaksi non tunai pada pemerintah kabupaten/kota diatur dalam Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ, yang menyatakan bahwa pelaksanaan transaksi non tunai pada pemerintah daerah dilakukan paling lambat 1 Januari 2018 meliputi seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran.
Tujuan kegiatan ini, adalah dalam rangka memberikan pemahaman, pengetahuan dan keterampilan bagi para pejabat atau pegawai yang melakukan penata usahaan dan akuntansi pelaporan keuangan daerah, sehingga mempunyai kompetensi dan mampu mewujudkan tertib admintarasi pengelolaan keuangan daerah dengan pola non tunai.
 Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

IMPLEMENTASI TRANSAKSI NON TUNAI BAGI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) DALAM RANGKA PENINGKATAN AKUNTABILITAS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH"

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

BIMTEK PEMBINAAN DAN PEMBERDAYAAN KEPEMUDAAN DI DALAM MENINGKATKAN PERAN KEPOLOPORAN PEMUDA YANG MANDIRI DAN BERDAYA SAING

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Bag. Adm Kemasyarakatan

Di,
         Tempat

Bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa melalui instrument pembangunan nasional di bidang pemuda merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia seutuhnya baik secara jasmaniah, rohaniah dan social dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, sejahtera dan demokratis Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Pengembangan potensi kemandirian Pemuda dimana  para pemuda memiliki peran penting sebagai penggerak dalam proses pembangunan terutama pembangunan Daerah. dan Pemuda dalam usia produktif bisa melakukan berbagai hal positif dengan semangat yang masih menggebu. yang harus diberdayakan.
Spirit yang dibangun harus melihat kondisi lingkungan dan peluang. Pemuda perlu diberi kesempatan untuk berkarya dan berkompetisi untuk pengembangan potensi dan prestasi. Pemuda juga perlu memenuhi wawasannya tentang kemandirian dam kearipan lokal yang berdaya saing.
Dalam rangka melaksanakan gerakan revolusi mental dikalangan pemuda untuk mewujudkan kemandirian Kepeloporan Pemuda yang Mandiri dan berdaya saing, maka kami PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN  (PUSKDAGRI&IP) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


 Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

    Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Meeting, dan Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.

BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS SDM PENGELOLA BUMD, BLUD, BMD DAN STRATEGI PENGELOLAAN BUMD,BLUD, BMD DAN REGULASINYA DIDALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : - Para Kepala Badan/Dinas (OPD/SKPD)
        - BUMD
        - BLUD
        - BMD
Di,-
       Tempat

Keberadaan BUMD sejalan dengan amanat Pembukaan Undang – Undang Dasar RI 1945  untuk memajukan kesejahteraan umum dan Eksistensi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lembaga bisnis yang dimiliki dan dikelola oleh pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi daerah. Keberadaan BUMD diyakini dapat memberikan multiplier effect yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat. Dengan adanya pendirian BUMD, hal itu akan membuka lapangan kerja baru, menggerakkan sektor-sektor ekonomi produktif, serta menjadi stimulan bagi pertumbuhan ekonomi di daerah .Dan di samping itu perananan BLUD merupakan lembaga di pemerintah daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat jenis Quasi Public Goods yaitu perangkat daerah yang dalam operasionalnya sebagian dari APBD dan sebagian lagi dari hasil jasa layanan yang diberikan, sifatnya tidak semata-mata mencari keuntungan.
 Dan tidak bisa di pungkiri Kontribusi BUMD dalam PAD tidak terlalu besar, hal tersebut disebabkan tidak jelasnya visi dan misi BUMD yaitu antara pelayanan publik (public service) dengan mencari keuntungan (profit oriented). faktor birokrasi dan kelembagaan, serta sumberdaya manusia (SDM). Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Meeting (Coffe Break), Konsumsi, dan kelengkapan Bimtek. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.