SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.06 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGANPARTAI POLITIK

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Beserta Anggota DPRD
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat
Dalam rangka untuk memperkuat sistem dan kapasitas kelembagaan partai politik serta mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan keuangan partai politik, beberapa ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik,perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan sehingga Kementerian Dalam Negeri Menerbitkan Permendagri No. 06 Tahun 2017.
      untuk meningkatkan pemahaman Para Legislatif dan pemerintah daerah serta para stakeholder terkait Permendagri No. 06 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Parpol  tentang Regulasi Baru tersebut, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Berkompeten di bidangnya, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

 SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.06TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN KEUANGAN PARTAI POLITIK "

      Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.

        Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA PENGELOLAAN ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq :Kepala DPPKAD
Kepala Bappeda
Kepala Inspektorat
Kepala BKD
Sekretaris DPRD
Bendahara Barang
SKPD Terkait
Di,-
Tempat

Dengan Hormat 
Permasalahan aset menjadi permasalahan umum yang terus menjadi isu dalam setiap  pemberian opini oleh BPK atas Pemeriksaan LKPD hingga saat ini tanpa perubahan yang cukup berarti. Tidak wajarnya aset tetap selain menjadi masalah atas akuntabilitas  pengelolaan aset bagi Pemda juga akan menjadi beban bagi Pemeriksa BPK karena cakupan  pemeriksaan yang terus meluas setiap tahunnya. 
           Oleh karna itu diperlukan langkah yang strategis bagi pemda di dalam Penatausahaan Asset daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual (SAP)  dan manajemen pengelolaan asset daerah yang Transfaran dan akuntabel menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik (good Governance).
          karna keterbatasannya Knowledge, Skill, Attitude Sumber Daya Aparatur Pemerintah Daerah di dalam memahami penatausaan dan pengelolaan dan pemanfaatan serta mekanisme penghapusan Aset Daerah itu sendiri,  maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ( PUSKDAGRI&IP) ) akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :

PENATAUSAHAAN DAN TATA CARA  PENGELOLAAN  ASSET BARANG MILIK DAERAH DAN MANAJEMEN ASSET MENUJU OPINI WAJAR TAMPA PENGECUALIAN (WTP) OLEH BADAN PEMERIKSA KEUANGAN (BPK)

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia  Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih.

IMPLIKASI PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH DAN IMPLEMENTASI UU NO.23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Kepada Yth : 
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia 
Cq : Para Kepala Dinas SKPD
Di,- 
Tempat   

Dengan Hormat,
Dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah  dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Maka saat ini daerah mengalami implikasi dalam segala bidang, salah satunya adalah pelayanan terhadap masyarakat. Peraturan Perundang-undangan tersebut, saat ini belum memiliki regulasi teknis sehingga mempengaruhi sistem, tata kelola dan urusan pemerintahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik di Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Urusan pemerintahan tersebut meliputi urusan pendidikan, urusan perikanan dan kelautan, urusan ESDM dan urusan kehutanan, sehingga berdampak terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan urusan tersebut.
       Sehubungan dengan hal di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber  yang berkompoten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :

” IMPLIKASI PP NO.18 TAHUN 2016 TENTANG PERANGKAT DAERAH DAN IMPLEMENTASI UU NO.23 TAHUN 2014TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.

BIMBINGAN TEKNIS TOPOMINI DAN PEMBAKUAN NAMA RUPA BUMI SERTA PEMUTAKHIRAN KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se- Indonesia
Cq : - Asisten I Bidang Pemerintahan
Kabag Pemerintahan
-Panitia Pembakuan Nama Rupa Bumi (PPNR)
-Para Camat dan Sekcam
-Para Lurah
-Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintan Desa (BPMPD)
Di,-
Tempat  

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Pemerintah melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor : 125.1/4966/PUM, dalam hal dukungan Anggaran Kegiatan Pembakuan Nama Rupabumi yang ditujukan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di seluruh Indonesia. dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor  : 125.1/1109/PUM, dalam hal pemutakhiran Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan di seluruh Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah  Provinsi/Kabupaten dan Kota bagi pejabat pemerintahan terutama Aparatur Pemerintah Daerah Kecamatan dan Panitia Pembekuan Nama Rupa Bumi (PPNR), di dalam memahahami Toponimi  dan Pemutakhiran Kode dan data Wilayah Administrasi Pemerintahan di perlukan Knowledge, Skill dan Attitude supaya tidak terjadi salah interprestasi di dalam Topinimi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
         Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk meningkatkan    pemahaman dan   kemampuan teknis bagi aparatur Pemerintah Daerah guna mewujudkan penyusunan gasetir nasional dan tertib administrasi kode dan data wilayah administrasi pemerintahan yang pada akhirnya akan tersedia data dan informasi yang akurat mengenai nama unsur rupa bumi di daerah, maka kami dari PUSKDAGRI & IP Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimbingan Teknis, 4 hari dengan Tema :

 BIMBINGAN TEKNIS TOPOMINI DAN PEMBAKUAN NAMA RUPA BUMI SERTA PEMUTAKHIRAN  KODE DAN DATA WILAYAH ADMINISTRASI PEMERINTAHAN 

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima RatUS Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SEKRETARIAT DPRD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SEBAGAI SUPPORT SYSTEM DALAM RANGKA MENUNJANG KINERJA DPRD

Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota Seluruh Indonesia
Cq : 1. Kabag/Kasubbag Umum  Beserta Staf 
  1. Kabag/Kasubbag Humas dan Protokoler Dan Beserta Staf
  2. Kabag/Kasubbag Keuangan dan Anggaran Beserta Staf
  3. Kabag/Kasubbag Persidangan dan Risalah Beserta Staf
  4. Kabag/KasubbagTU dan Kepegawaian Beserta Staf
  5. Kabag/KasubbagHukum Beserta Staf

Di,-
Tempat     
Dengan Hormat,
Pedoman Penyusunan APBD TA 2018 sudah ditetapkan, maka implementasi Anggaran APBD Tahun Anggaran 2018 sudah dapat di pergunakan sesuai Rencana Kerja Anggaran Sekretariat DPRD Di dalam mendukung Kinerja DPRD Provinsi / Kabupaten / Kota.
Oleh karna itu maka sudah saatnya Sekretariat Dewan melakukan Perubahan sebagai Support System untuk mendukung Kinerja DPRD.
Reformasi Pembaharuan di dalam meningkatkan tupoksi Aparatur Sekretariat DPRD terhadap pelayanan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, baik di dalam pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, pengaturan pengelolaan keuangan, penatausahaan, kelengkapan, Produk Hukum,  dan sebagainya dapat diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja DPRD. Sehingga  tercipta tata Kelola Pemerintahan yang baik atau GOOD GOVERNANCE.
Dan sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah ( LK3P ), akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

” PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR SEKRETARIAT DPRD PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SEBAGAI SUPPORT SYSTEM DALAM RANGKA MENUNJANG KINERJA DPRD ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720. 
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Konfirmasi minimal 3 Hari sebelum Kegiatan Dilaksanakan

PENINGKATAN TUPOKSI APARATUR PEMERINTAH DAERAH, CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) DI DALAM PERTANAHAN

Kepada Yth  :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq :1. Asisten  I Bidang Pemerintahan
2. Kabag Pemerintahan
3. Para Camat dan Sekcam
4. Para Lurah
5. Para Kepala Desa                                               
Di,-
Tempat 

Dengan Hormat,
Sesuai dengan amanat otonomi daerah bahwa bidang pertanahan menjadi kewenangan wajib yang harus dilaksnakan oleh pemerintah kabupaten/kota. Walaupun operasional di lapanagan secara umum dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Dan tidak dapat di pungkiri bahwa dinamika permasalahan pertanahan tidak hanya menjadi isue di daerah tetapi juga menjadi salah satu isue nasional, di tengah pesatnya tuntutan pelayanan publik baik dalam hal pelayanan peralihan hak atas tanah maupun pengadaan tanah untuk kepentingan umum, maupun berkaitan dengan implementasi kebijakan penataan ruang yang dalam beberapa kasus mengemuka menjadi konflik pertanahan yang mengganggu pelaksanaan pembangunan, bahkan juga mengganggu ketentraman  masyarakat.
  Hal tersebut antara lain di picu oleh terbatasnya pemahaman hukum pertanahan baik dari aparat pemerintah maupun para pelaku usaha termasuk masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Untuk  meningkatkan pemahaman dan kapasitas akan pentingnya peran Camat, dan Lurah dalam kegiatan pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum. Maka kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 Hari dengan Tema:

” PENINGKATAN TUPOKSI APARATUR PEMERINTAH DAERAH, CAMAT SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTE TANAH (PPAT) DI DALAM PERTANAHAN ”

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

      Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp
4.000.000,- ( Empat Juta),biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 Hari 3 Malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Meeting,Coffe Break, Panitia Menyediakan  Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor Hp :0811-1833-557 /0813-861-78-720
      Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.