BIMBINGAN TEKHNIS PENERAPAN APLIKASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA (SIMDA DESA) DI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (GOOD VILLAGE GOVERNANCE)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se Indonesia
Cq :
Asisten I
Bag. Pemerintahan Setda
Kepala DPMPD
Para Camat, Sekcam dan Bendahara
Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
Badan Permusyawaratan desa
Di,-
       Tempat           

Dengan Hormat,
Dalam Rangka Mengawal Agenda Prioritas Pemerintah (Nawa Cita):  "Membangun Indonesia dari Pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa  dalam kerangka Negara Kesatuan". Oleh karna itu melalui Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah memberikan landasan hukum sekaligus angin segar bagi pemerintah desa untuk dapat lebih banyak berperan dalam pembangunan masyarakat desa dengan tersedianya sumber dana dan besaran yang memadai baik dari Pusat ke Daerah (Dana Desa).
Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pertanggunjawaban secara baik dan benar terhadap tahapan-tahapan pembangunan desa yang mulai  dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap Pengelolaan Keuangan Desa itu sendiri
Oleh Karna itu pada tanggal 13 Juli 2015 Aplikasi SIMDA Desa merupakan aplikasi yang dikembangkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa. Yang sudah mulai diterapkan.
untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi Sistem Tata kelola Keuangan Desa (SIMDA Desa) sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan  mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa
Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :

” BIMBINGAN TEKHNIS PENERAPAN APLIKASI SISTEM TATA KELOLA KEUANGAN DESA (SIMDA DESA) DI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA  PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK (GOOD VILLAGE GOVERNANCE) ”

Kegiatan ini akan dilaksakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar
@ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi Bpk : H. Abdul Rahman, Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.