SOSIALISASI PERMENDAGERI NO.01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN TATA CARA PENYUSUNAN RPJMNDes,RKPDes,APBDes,PERDes DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA

Kepada Yth :
Cq :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Asisten I Bagian Pemerintahan
Bag. Pemerintahan
Kepala DPMPD
Para Camat,Sekcam dan Bendahara
ParaKepala Desa, Sekdes dan Bendahara Desa
Badan Permusyawaratan desa                                           
Di,-
Tempat      
    
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama Pemerintah kembali mengeluarkan peraturan tentang Aset Desa. Aset Desa ini diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 tahun 2016 yang diterbitkan pada 15 Januari 2016.Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa. Dan di samping itu didalam menciptakan pengelolaan tata pemerihan desa yang baik (good Governance) di butuhkan kemanpuan ( Knowledge, Skill, Attitude) Bagi Aparatur Pemerintah desa didalam Penyusunan RPJMDes, RKPDes, dan ABPDes untuk terwujudnya Pembangunan Desa sesuai dengan Turunan UU. No. 06 Tahun 2014 Tentang Desa.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pemahaman yang baik di dalam meningkatkan Knowledge, Skill, Attitude Para Aparatur Pemerimntah  Daerah tentang Regulasi Baru tersebut, ,maka kami dari PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimbingan Teknis, 4  hari dengan Tema :

” SOSIALISASI PERMENDAGERI NO.01 TAHUN 2016 TENTANG PENGELOLAAN ASET DESA DAN TATA CARA PENYUSUNAN RPJMNDes,RKPDes,APBDes,PERDes DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA  ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

       Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk : H. Abdul Rahman,  Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
         Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment