BIMTEK IMPLEMENTASI UU. NO. 07 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DAN ISU-ISU KRUSIAL UU. MD3 (PERUBAHAN UU. NO.17 TAHUN 2014 TENTANG MPR,DPR,DPD DAN DPRD)

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat                                                             

Dengan Hormat,
      Sebagaimana diketahui bersama bahwa Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) atau biasa disebut UU Pemilu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 182) ini disahkan pada pada 15 Agustus 2017 dan diundangkan pada tanggal 16 Agustus 2017. UU Nomor 7 Tahun 2017 tersebut merupakan penyederhanaan dan penggabungan dari 3 (tiga) buah undang-undang sebelumnya, yakni UU No. 42 Tahun 2008 tentang Pilpres, UU No. 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, dan UU No. 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Dan disamping itu R‎revisi UU MD3 terdapat penambahan pasal, di mana DPR mendapatkan tiga kuasa tambahan, yakni pemanggilan paksa dalam rapat DPR, imunitas, dan bisa mengkriminalisasi penghinaan terhadap DPR.  
         Sehubungan dengan hal tersebut diatas  maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

 BIMTEK IMPLEMENTASI UU. NO. 07 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM DAN ISU-ISU KRUSIAL UU. MD3 (PERUBAHAN UU.NO.17 TAHUN 2014 TENTANG MPR,DPR,DPD DAN DPRD) "

          Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar 
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari, 1 ( satu ) kamar, dua Orang (Twin Shareen), Meeting, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.