MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (PTSP)

Kepada Yth :
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten, Kota Se-Indonesia
Cq : Bidan Pendapatan Lain-Lain
        Bidang Pemungutan dan Penagihan
Beserta Staf Pendapatan Daerah
Di,-
       Tempat    
                                                                                                 
Dengan Hormat,
Investasi merupakan salah satu modal utama dalam pembangunan daerah, untuk itu penanaman modal merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh daerah Propinsi / Kabupaten / Kota.
Salah satu usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah adalah dengan mendorong para investor baik investor lokal maupun investor asing untuk melakukan investasi didaerah yang bersangkutan. Usaha tersebut dapat dilakukan tidak hanya dengan menyediakan informasi yang telah terindikasi, tetapi juga memerlukan suatu informasi yang lebih konpherensif yang mendukung perkembangan potensi daerah dan pemberian kemudahan Perizinan.
sejalan dengan hal tersebut dalam mendukung kebijakan dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia, pemerintah melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, berkenaan dengan peraturan tersebut daerah diharuskan menyesuaikan dengan ketentuan yang ada dalam proses pelayanan perizinan.
            Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali Aparatur Pemerintah Daerah (SKPD) di daerah maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

“ MANAJEMEN DAN PENGELOLAAN PENANAMAN MODAL DAERAH DAN
 PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

0 komentar:

Post a Comment