KEBIJAKAN PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA

 Dengan Hormat,

Sebagaimana di maklumi bersama bahwa salah satu Butir yang di atur di dalam penyusunan APBD  adalah penganggaran belanja perjalanan dinas dalam rangka kunjungan kerja dan studi banding,baik perjalanan dinas dalam negeri maupun perjalanan dinas keluar negeri, yang di lakukan secara selektif, frekuensi dan jumlah harinya dibatasi serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas dimaksud sehingga relevan dengan subtansi kebijakan pemerintah Daerah. Selain itu dinyatakan pula bahwa Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas di tetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan mempedomani besaran satuan biaya yang berlaku dalam APBN sebagaimana diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), mengundang Bapak/Ibu Disekretariat Daerah Dan SKPD untuk mengikuti Bimbingan Teknis 4 Hari 3 dengan Tema :

“ KEBIJAKAN PERJALANAN DINAS BAGI  PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI DAN PEGAWAI TIDAK TETAP DAN PERTANGGUNGJAWABANNYA  “

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia   Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)                                   

0 komentar:

Post a Comment