METODE PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL (SKP) DAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH BERDASARKAN PERMENPAN & RB NO. 13 TAHUN 2014

Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Cq : - Bagian Kepegawaian Setda
-  BKD
-   Bagian Kepegawaian Bappeda
-   Bagian Kepegawaian BPKAD
-   Bagian Kepegawaian Inspektorat
-   Bagian Kepegawaian Dukcapil
-   SKPD Terkait   
Di,-
Tempat 
Dengan Hormat,
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) No. 5 tahun 2014, Secara umum UU ASN bertitik tolak dari semangat perubahan dalam kerangka reformasi birokrasi.
Dan di samping itu metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) sangat penting di lakukan untuk mengukur Out Put Para PNS baik secara kuantitas maupun secara kualitas, Apakah target itu sudah  tercapai, karna SKP  memuat kegiatan tugas jabatan dan target yang harus dicapai. Setiap kegiatan tugas jabatan yang akan dilakukan harus berdasarkan pada tugas dan fungsi, wewenang, tanggung jawab, dan uraian tugas yang telah ditetapkan dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK)
Oleh Karna itu Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pemahaman yang baik di dalam meningkatkan Knowledge, Skill, Attitude Para Aparatur Pemerimntah  Daerah tentang Regulasi Baru tersebut, maka kami dari ,PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

” METODE PENILAIAN SASARAN KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL(SKP) DAN TATA CARA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI SECARA TERBUKA DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH  BERDASARKAN PERMENPAN & RB NO. 13 TAHUN 2014 ”

Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan  (PUSKDAGRI & IP), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 016A/D.III.4/III/2013.Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompoten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Meeting, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H.Abdul Rahman, SE di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

0 komentar:

Post a Comment