BIMTEK PENINGKATAN KOMFETENSI ARSIPARIS DAN TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI INPASSING BERDASARKAN PERKA ANRI NO.06 TAHUN 2017 DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP YANG DINAMIS DAN STATIS

Kepada Yth :
- Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
- Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD/OPD
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Ke Arsipan
Beserta Staf
Di,-
       Tempat  
Dengan Hormat,
Arsip Manajemen Pengelolaan Arsip merupakan hal yang sangat penting karena arsip merupakan aset pemerintah dan perlu diselamatkan namun seringkali arsip dianggap sebagai sampah. Oleh karena itu diperlukan pengelolaan arsip yang baik, terutama ketika ada pemeriksaan dari BPK maupun BPKP serta merupakan alat pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. Kamajuan teknologi yang telah menjadikan dunia semakin terbuka turut serta berpengaruh dalam hal pengelolaan arsip.
Dan di samping itu, untuk meningkatkan komfetensi Arsiparis pemerintah telah mengeluarkan PERKA ANRI no. 06 Tahun 2017 tentang Tata cara Pengangkatan Pegawai Negeri sipil dalam Jabatan Fungsional Arsiparis melalui penyesuaian/Inpassing untuk dapat lebih kredibel di dalam mengelola dan memanej Arsip secara Dinamis dan Statis di Daerah.
       Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para petugas kearsipan mengenai pengelolaan arsip sesuai dengan klasifikasi serta untuk memahami dan melaksanakan pengaturan dan penyimpanan arsip di dalam mengelola ke Arsipan yang Dinamis dan statis, maka kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dan mengikuti Bimbingan Teknis dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber ANRI,Kemenpan&RB, akan mengadakan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

BIMTEK PENINGKATAN KOMFETENSI ARSIPARIS  DAN  TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAINEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS MELALUI INPASSING BERDASARKAN PERKA ANRI NO.06 TAHUN 2017 DAN MANAJEMEN PENGELOLAAN ARSIP YANG DINAMIS DAN STATIS


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.
500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia : Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720. Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih
.

PEDOMAN NOMENKLATUR SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.104 TAHUN 2016 DAN PENGUATAN KAPASITAS SEKRETARIAT DPRD DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN DPRD

Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Kabag/Kasubbag
dan beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat  


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama-sama bahwa Program prioritas Sekretariat DPRD pada dasarnya bersifat tetap yang tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ketahun. Hal ini dikarenakan oleh adanya tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai pendukung terselenggaranya tugas dan fungsi DPRD selaku mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dititikberatkan pada pemberian layanan administrasi sebagaimana yang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reformasi Pembaharuan di dalam meningkatkan tupoksi Aparatur Sekretariat DPRD terhadap pelayanan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, baik di dalam pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, pengaturan pengelolaan keuangan, penatausahaan, kelengkapan, Produk Hukum,  dan sebagainya dapat diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat DPRD. Sehingga  tercipta tata Kelola Pemerintahan yang baik atau GOOD GOVERNANCE.
        Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :
  
PEDOMAN NOMENKLATUR SEKRETARIAT DPRD  PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.104 TAHUN 2016 DAN PENGUATAN KAPASITAS SEKRETARIAT DPRD DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN DPRD

Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 016A/D.III.4/III/2013. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Adapun biaya kontribusi untuk setiap peserta sebesar @ Rp. 
4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Meeting, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Nomor HP: 0811-1833-557
.
          Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan keikut sertaannya di  ucapkan terima kasih