JADWAL BIMBINGAN TEKHNIS ,SOSIALISASI DAN UJIAN NASIONAL SERTIFIKASI AHLI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SESUAI PERPRES 54 DAN SELURUH PERUBAHANNYA (PERPRES 54/2010, 35/2011, 70/2012, 172/2014 DAN NO. 4 TAHUN 2015 )

Perihal  :Undangan Mengikuti  Bimbingan Teknis,Sosialisasi dan Ujian Nasional Sertifikasi Ahli  Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah  sesuai PERPRES 54 dan Seluruh Perubahannya (Perpres 54/2010, 35/2011, 70/2012, 172/2014 dan No. 4 tahun 2015 )


Kepada Yth,
Pengelola Pengadaan (PA/KPA, Pejabat Pengadaan dan
Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)
Di -
Tempat

Dengan Hormat,

Kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI & IP) Dalam Rangka menyelenggarakan Bimbingan Teknis serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sesuai Perpres 54/2010 beserta perubahannya. Untuk itu kami bermaksud mengundang Bapak/Ibu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anggota/Panitia Pengadaan dan Pejabat / Karyawan Lainnya yang belum memiliki Sertifikat Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk mengikuti Bimbingan Teknis serta Ujian Sertifikasi Keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar sesuai Perpres 54/2010 berikut perubahannya, menggunakan Media Komputer Daring (Online); sesuai dengan Perka LKPP No. 9 Tahun 2014 Bab. VI pasal 19 berlaku mulai Tahun 2016 di seluruh Indonesia.

Dengan menggunakan metode pengajaran yang sistimatis, didukung narasumber  profesional serta berpengalaman dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan  barang/jasa pemerintah, diharapkan peserta dapat memahami isi serta pelaksanaan Perpres 54/2010 berikut Perubahannya, sehingga menghasilkan tingkat kelulusan cukup tinggi.  Adapun  Tempat Pelaksanaan dan Jadwal kegiatan untuk Semester Kedua sebagai berikut :


Tanggal, 24 - 28 September 2020
Tanggal, 15 - 19 Oktober 2020
Tanggal, 19 - 24 November 2020
Tanggal, 10 - 14 Desember 2020
 
Tempat : HOTEL LOSARI ROXY, JL. Hasyim Azhari No. 41 Jakarta Pusat

Adapun biaya kontribusi untuk setiap peserta :

a.    Rp.  4.700.000,- ( empat juta tujuh ratus ribu rupiah), penginapan (twin sharing) 5 Hai 4 Malam, cek in satu hari sebelum tanggal pelaksanaan & cek out  setelah pelaksanaan (ujian)

b.   Rp. 3.500.000,-(Tiga juta lima  ratus ribu rupiah) Biaya Bimtek + Ujian tanpa penginapan

c.    Biaya Sosialisasi Rp. 3.000.000,- ( Tiga Juta rupiah ) tanpa penginapan

d.    Biaya Ujian Saja Rp. 1.500.000,- (Satu juta Lima Ratus Ribu rupiah)

Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan kesediaannya mengirimkan peserta; sebelumnya  kami ucapkan terima kasih.


Info Pendaftaran : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Hp. 0811 1833 557 / 081386178720.

FORMULIR PENDAFTARAN PESERTA BIMBINGAN TEKNIS, TRY OUT DAN UJIAN SERTIFIKAT PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Nama Lengkap + Gelar              
:
Tempat /Tanggal Lahir                
:
NIP.                                             
:
NO KTP                                       
:
Instansi / SKPD                           
:
Jabatan
:
No. Tlp. / Fax
:
Alamat Kantor  & Email                       
:
Tanggal Yang Diikuti                 
:

IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN SINERGITAS KEMITRAAN ANTARA DPRD DAN PEMDA DI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE

Kepada YTH : 
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia 
Cq : Setwan 
Beserta Staf Sekretariat Dewan 
Di, 
Tempat

Dengan Hormat, 
sebagai daerah otonomi, propinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya,sehingga diharapkan Visi dan Misi Daerah dapat tercapai. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada pemerintah. Sehubungan dengan Hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : 



Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp
4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ),biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat . Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia   panitia  Bpk, H.Abdul Rahman,SE,M.Si, di Nomor Hp : 0811-1833-557.