STRATEGI PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN YANG BERBASIS KINERJA TA 2020 BAGI PENGGUNA ANGGARAN PA,PPTK,PPK DAN BENDAHARA YANG TRANSFARAN DAN AKUNTABEL MENUJU OPINI BPK WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota SE - Indonesia
Cq :  1.Kabag / Kasubbag Anggaran, Keuangan dan Beserta Staf
        2. Kabag / Kasubbag Penatausahaan dan Beserta Staf
        3. Kabag / Kasubbag Perencanaan dan Beserta Staf
        4. Bendahara Penerimaan dan Bendaharan Pengeluaran
        5. SKPD Dinas Pengelolaan Keuangan terkait
Di,-
       Tempat           

Dengan Hormat,
Budgeting merupakan suatu pendekatan formal dan sistematis di dalam perencanaan dan penganggaran, Pelatihan Budgeting sebagai kunci manajemen keuangan akan memberikan arahan bagaimana merencanakan, mengembangkan dan momonitor budget. Seperti halnya budgeting, administrasi keuangan juga harus ditangani dengan sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi pemborosan atau penyalahgunaan uang yang tidak sesuai dengan anggaran yang sudah ditentukan dan mempunyai nilai efisien dan efektif.dan untuk menjalankan manajemen tata kelola keuangan yang baik itu,  maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karna manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah. 
      Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari.


Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : Abdul Rahman, SE di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.

Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PERENCANAAN DAN EVALUASI RPJMD, RKPD SERTA PENYUSUNAN RENSTRA DAN RENJA SKPD BAGI APARATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kepada Yth :
Kepala Bappeda Propinsi/Kabupaten/Kota Se Indonesia
Cq:Kabag,Kasubbag
Dan Beserta Staf Bappeda
Di, 
     Tempat

Dengan Hormat,
Sesuai amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dalam       perencanaan pembangunan di daerah terdiri dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).Sementara dari RPJMD dijabarkan menjadi rencana pembangunan strategis (Renstra) di tingkat SKPD yang merupakan dokumen perencanaan bersifat taktis dan strategis guna mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah.sedangan Renstra dijabarkan kembali dalam renja yang merupakan dokumen perencanaan yang bersifat operasional. Sementara yang dimaksud dengan pembangunan daerah itu sendiri merupakan suatu upaya dari seluruh unsur yang ada di daerah, yakni pemerintah, dunia usaha (swasta) dan masyarakat dalam rangka mewujudkan suatu tatanan kehidupan sosial yang lebih baik dan bernilai tinggi.maka kami FORUM KAJIAN ILMU PEMERINTAHAN DAN OTONOMI DAERAH (FKIP-OTDA) bersama para Pakar dan Narasumber Bappenas, Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

”PERENCANAAN DAN EVALUASI RPJMD, RKPD SERTA PENYUSUNAN RENSTRA DANRENJA SKPD BAGI APARATUR PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Adapun biaya penyelenggaraan bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing-masing peserta @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), Biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, Komsumsi, Coffe break, perlengkapan Bimtek dan sertifikat serta biaya narasumber. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia sdr : H. Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih.

SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2014 DAN PERPU NO.01 TAHUN 2014 TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DAN PILKADA SERENTAK

Kepada YTH : 
Pimpinan DPRD Provinsi, Kabupaten Dan Kota SE-Indonesia 
Cq :Setwan 
Beserta Staf Sekretariat Dewan 
Di, 
     Tempat
                                  
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama –sama bahwa UU No. 22 tahun 2014 telah dikeluarkan oleh pemerintah, yang dilengkapi dengan PERPU No. 01 Tahun 2014 tentang pemilihan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. UU pemilu KDH yang lama beberapa di dalamnya telah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan Politik dan kebutuhan Rakyat indonesia.Dan di samping itu pemerintah juga telah mengeluarkan UU. No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Untuk menberikan Pemahaman yang Baik kepada DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, agar tidak terjadi multi tafsir maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari DPR RI, Kementerian Dalam Negeri RI, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema

” SOSIALISASI UU NO. 22 TAHUN 2014 DAN PERPU NO.01 TAHUN 2014  TENTANG PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN WALIKOTA DAN PILKADA SERENTAK  

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat . Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr :Abdul Rahman, SE  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720. 
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

TATA PENGATURAN KEPROTOKOLAN BERDASARKAN UU. NO. 09 TAHUN 2010 DAN PENINGKATAN REVOLUSI MENTAL SEORANG AJUDAN SEKPRI, ASPRI DALAM MEMBENTUK PRIBADI SIGAP DAN DINAMIS

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota SE- Indonesia
Cq : Ajudan, Sekpri, Aspri
Beserta Kabag, Kasubag Humas dan Protokol
Di,-
Tempat  

Dengan Hormat,
Untuk membangun citra yang positif  (positif image building) suatu organisasi publik atau birokasi pemerintahan terhadap pelayanan, Kenyamanan dan Keamanan Pejabat Pemerintah/Pejabat Daerah bukanlah masalah yang sederhana,dan didalam membentuk pribadi Sigap Seorang Ajudan,Sekpri,Aspri dan Protokol membutuhkan Skill, Knowledge dan Atittude.
           Dan di samping itu dalam rangka meningkatkan tupoksi Aparatur Pemerintah Daerah, Humas dan Protokol terhadap Kunjungan Kerja Presiden, Menteri, Tamu Daerah ( Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah ),Protokol dan Humas adalah Barisan terdepan di dalam mengatur Keprotokolan, baik itu tata tempat,tata upacara,dan tata Penghormatan.
          Peran Humas dan Protokol, Ajudan, Sekpri, Aspri adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan di dalam membangun citra Daerah. Karena Gagalnya suatu kegiatan Protokoler dan Humas  akan berdampak Negatif pada citra Pemerintahan Daerah, yang berarti gagalnya PR Pemerintahan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Skill, Attitude kepada sekretaria DPRD maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

”  TATA PENGATURAN KEPROTOKOLAN BERDASARKAN UU. NO. 09 TAHUN 2010 DAN  PENINGKATAN REVOLUSI MENTAL SEORANG AJUDAN SEKPRI,ASPRI DALAM MEMBENTUK PRIBADI SIGAP DAN DINAMIS "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  
kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Rastus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr :H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Komfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

STRATEGI PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN PENCAPAIAN RPJMDES DI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE

Kepada Yth  :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se Indonesia 
Cq :1. Asisten  I Bidang Pemerintah
       2. Kabag Pemerintahan
       3. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
       4. Para Kepala Desa dan Sekretaris Desa
Di,-
Tempat  

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami PUSKDAGRI & IP ( Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten dari Kemendagri RI, dan PDTT, akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema:

” STRATEGI PENGEMBANGAN BUMDES SEBAGAI PILAR EKONOMI DESA DAN PENCAPAIAN RPJMDES  DI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE 

Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar 
@ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu )  kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Nomor HP : 0811-1833-557
.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

IMPLEMENTASI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN PENILAIAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) SERTA ANALISIS JABATAN

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui Bersama, UU No. 05 Tahun 2014 Tentang Aparatul Sipil Negara telah di syahkan Oleh DPR RI. Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional,netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, Dan untuk meningkatkan Kinerja para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mengetahui beberapa poin2 tertentu terkait pengankatan, Pemindahan dan penilaian, penghargaan serta hak-hak kepegawaian menurut UU ASN.
Dengan Implementasi PP No. 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS maka PNS dapat menyiapkan diri, dan membiasakan diri untuk menilai dirinya sendiri secara jujur. PNS harus membiasakan diri bekerja di bawah target, dan dengan jadwal yang ketat, kalau tak ingin nilainya merah. Sehubungan dengan hal yang diatas  maka kami dari Forum Kajian Ilmu Pemerintahan dan Otonomi Daerah ( FKIP-OTDA ) akan mengadakan Bimtek 4 hari dengan Tema :

“ IMPLEMENTASI UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DAN PENILAIAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) SERTA ANALISIS JABATAN“

Forum Kajian Ilmu Pemerintahan dan Otonomi Daerah ( FKIP – OTDA ), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 408/D.III.1/VI/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompoten dibidangnya,  kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Bpk H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557. 
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami mengucapkan terima kasih. 

Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)

PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA DAN IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BAGI SKPD

Kepada Yth :
Bupati dan Walikota Se - Indonesia
Cq :  Setdakab/Setdako
-  Bagian Pemerintahan
- BPMPD
-  Para kepala Desa
-  Bagian Keuangan
-  Bendahara
-  Di,-
Tempat                                                                                

Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dan selanjutnya di keluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah yaitu PP. No. 43 dan PP.60 Tahun 2014 tentang Desa,dan 4 permendagri yaitu Permendagri No. 111,112, 113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU. No. 06 Tahun 2014 tentang Desa. Dan salah satu hal yang sangat krusial dan rawan terjadi masalah di daerah  karena keterbatasan SDM yaitu Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa berdasarkan Permendagri No.113 tahun 2014.
Dan di samping itu Pemerintah juga telah mengeluarkan Permendagri No.64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual. Dan Penerapan Standar Akuntansi pemerintahan berbasis akrual in sudah efektif dan harus di implementasikan pertanggal 1 Januari 2014 bagi setiap SKPD.
Untuk membantu Aparatur Pemerintah Daerah di dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa Berdasarkan permendagri No. 113 tahun 2014, dan implementasi Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, maka di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada aparatur pengelola keuangan SKPD dilingkungan Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota, secara transparansi, akuntabilitas dan partisipatif. salah satu upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik tersebut adalah melalui sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang baik pula. sistem pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel adalah faktor kunci keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. karena manajemen keuangan daerah merupakan alat untuk mengelola rumah tangga pemerintah daerah.
          Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber Kemendagri dan Kemenkeu RI, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

“ PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA DAN IMPLEMENTASI STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL BAGI SKPD ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman,  di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
Konfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)