IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 33 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020 DAN PP. NO.12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Badan/Dinas OPD
      : Para Ketua DPRD dan Anggota DPRD
      : Para Kabag,Kasubbag,Kabid,kasubbid
      : Bag.Hukum dan Perundang-undangan
Dan Beserta Staf
Di,-
       Tempat

Dengan Hormat,
        Sebagai diketahui bersama bahwa Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat adalah dengan mewujudkan penyusunan rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2020. 
       Dalam penyusunan dan pembahasan rancangan KUA, PPAS dan APBD tahun anggaran 2020, Pemerintah daerah dan DPRD harus lebih cermat dan komprehensif, khususnya dalam melengkapi peraturan perundangan yang dibuat di daerah, seperti Perda dan peraturan serta keputusan kepala daerah.
        Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020 dan tata cara pengelolaan keuangan daerah sesuai PP.No.12 tahun 2019, maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :

“ IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 33 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN APBD TA 2020  DAN PP. NO.12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAANKEUANGAN DAERAH"

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah), biaya tersebut  sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen),Konsumsi, Meeting (Coffe Break), Seminar Kit, dan Sertifikat.. dan untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  Sdr : H.Abdul Rahman,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720
.
          Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.