TATA PENGATURAN KEPROTOKOLAN BERDASARKAN UU. NO. 09 TAHUN 2010 DAN PENINGKATAN REVOLUSI MENTAL SEORANG AJUDAN SEKPRI, ASPRI DALAM MEMBENTUK PRIBADI SIGAP DAN DINAMIS

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten, Kota SE- Indonesia
Cq : Ajudan, Sekpri, Aspri
Beserta Kabag, Kasubag Humas dan Protokol
Di,-
Tempat  

Dengan Hormat,
Untuk membangun citra yang positif  (positif image building) suatu organisasi publik atau birokasi pemerintahan terhadap pelayanan, Kenyamanan dan Keamanan Pejabat Pemerintah/Pejabat Daerah bukanlah masalah yang sederhana,dan didalam membentuk pribadi Sigap Seorang Ajudan,Sekpri,Aspri dan Protokol membutuhkan Skill, Knowledge dan Atittude.
           Dan di samping itu dalam rangka meningkatkan tupoksi Aparatur Pemerintah Daerah, Humas dan Protokol terhadap Kunjungan Kerja Presiden, Menteri, Tamu Daerah ( Pejabat Negara/Pejabat Pemerintah ),Protokol dan Humas adalah Barisan terdepan di dalam mengatur Keprotokolan, baik itu tata tempat,tata upacara,dan tata Penghormatan.
          Peran Humas dan Protokol, Ajudan, Sekpri, Aspri adalah suatu hubungan sinergitas yang tidak bisa dipisahkan di dalam membangun citra Daerah. Karena Gagalnya suatu kegiatan Protokoler dan Humas  akan berdampak Negatif pada citra Pemerintahan Daerah, yang berarti gagalnya PR Pemerintahan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Skill, Attitude kepada sekretaria DPRD maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

”  TATA PENGATURAN KEPROTOKOLAN BERDASARKAN UU. NO. 09 TAHUN 2010 DAN  PENINGKATAN REVOLUSI MENTAL SEORANG AJUDAN SEKPRI,ASPRI DALAM MEMBENTUK PRIBADI SIGAP DAN DINAMIS "

Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 317/D.III.1/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  
kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Rastus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr :H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

Komfirmasi Pendaftaran Kami Terima Paling Lambat 3 Hari Sebelum Hari H (Acara)