PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KELURAHAN DALAM APBD UNTUK PEMBANGUNAN SARPRAS DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018

Kepada Yth :
Walikota Se-Indonesia
Cq :
Setdako
Asisten I
Kabag Pemerintahan
Para Lurah
Beserta Staf

Di,-
    Tempat

Dengan Hormat,
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 ini mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaanmasyarakat di kelurahan  sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019. Dan disamping itu kegiatan pembangunan sarana dan prasaranan kelurahan digunakan untuk membiayai pelayanan sosial dasar yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang meliputi pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, transportasi, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan. Serta untuk meningkatkan upaya kinerja Pemerintahan Daerah maka diperlukan suatu sistem yang profesional dan efektivitas Manajemen peyelenggaraan daerah yang akuntable sehingga dapat memberikan pelayanan  yang lebih baik kepada masyarakat.
Oleh karna itu, Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memfasilitasi Para Lurah beserta Perangkatnya didalam meningkatkan Tupoksinya maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P)bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, dengan ini mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Tekhnis 4 hari dengan Tema:

PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KELURAHAN DALAM APBD UNTUK PEMBANGUNAN SARPRAS DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 130 TAHUN 2018

Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp4.000.000,-( Empat Juta Rupiah ),biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamardua orang (twin sharen), Meeting,Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkanterimakasih.

0 komentar:

Post a Comment