BIMTEK PENILAIAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 21 TAHUN 2018

Kepada Yth :
-    Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Indonesia
-    Para Kepala Dinas/Badan OPD
-    Para Kabag,Kasubbag,Kabid, Kasubbid OPD
-    Para Pengelola Barang dan Bendahara Barang OPD
-    Beserta Staf OPD terkait
Di, -
       Tempat
           
Dengan Hormat,
       Penilaian barang milik daerah merupakan salah satu dari lingkup pengelolaan barang milik daerah, selain perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
        Penilaian merupakan proses kegiatan untuk memberikan suatu opini nilai atas suatu objek penilaian berupa barang milik daerah pada saat tertentu.  Keputusan mengenai penilaian kembali atas nilai barang milik daerah dilaksanakan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur/Bupati/Walikota dengan berpedoman pada ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional. Ketentuan pemerintah yang berlaku secara nasional, adalah kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk seluruh entitas pemerintah daerah. Dan tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan dan penilaian Barang Milik Daerah ini persoalannya di daerah sangat komplex dan menyisahkan persoalan-persoalan didalamnya sampai dengan Disclaimer. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami dari  Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah  (LK3P) bermaksud mengundang Bapak/ibu  untuk mengikuti kegiatan  Bimbingan Tekhnis dengan Tema:


 Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020

Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020

Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan II

Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020

Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020

Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020

Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020

Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan III

Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020

Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020

Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020

Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020

Hotel Cavinton,

Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta

Angkatan IV

Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020

Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020

Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020

Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020

Hotel Rivoli Senen

Jl. Kramat Raya No. 41

Jakarta

        Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 3 hari 2 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia  Sdr : H. Abdul Rahman, Nomor Hp : 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih. 

0 komentar:

Post a Comment