ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A Jakarta |
Angkatan II | Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV | Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020 Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020 | Hotel Ibis Style Gajah Mada Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7 Jakarta |
Home »
PENGADAAN BARANG
» BIMTEK IMPLEMENTASI PERPRES NO.16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
BIMTEK IMPLEMENTASI PERPRES NO.16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Kepada Yth :
- Kepala LPSE Provinsi,Kabupaten, Kota Se-Indonesia
- Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Prov/Kab/Kota
- Pokja ULP
- PPHP,PA,KPA, PPK dan PPTK
Di,-
Tempat
Sebagaimana diketahui bersama bahwa pemerintah telah mengeluarkan Perpres terbaru No.16 Tahun 2018 untuk menyempurnakan perpres no. 54 Tahun 2010 tentang pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang di berlakukan juli 2018. maka dalam rangka peningkatan dan Penguatan Komptensi dan tanggungjawab terkait Tugas utama dari Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) Menjadi tantangan dari pengguna dalam melaksanakan tugas Pengadaan Barang/Jasa sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 Tahun 2018. Dan untuk itu dalam memberikan pemahaman dan langka-langka prioritas, memenuhi tugas pengelola, khususnya bagi PA, KPA, PPK dan kelompok Kerja (Pokja ULP) yang merupakan kompenen utama, maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI PERPRES NO.16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH "
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment