Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) melalui Permendagri Nomor 13 Tahun 2018 telah memberikan tolak ukur yang jelas dan kriteria minimal dalam penganggaran dan pemberian hibah. penggunaan dana hibah dan bantuan sosial keagamaan kepada masyarakat. Hal ini penting dilakukan sebab, agar dalam perjalannnya penyaluran dua jenis dana itu bisa tepat sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehubungan dalam penjelasannya untuk efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas pengelolaan belanja hibah dan bansos, Kementerian Dalam Negeri telah melakukan penyempurnaan terhadap peraturn menteri dalam negeri tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial ( BANSOS ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) .
Untuk itu para Pejabat instansi Pemerintah Daerah Baik Gubernur, Bupati, Walikota maupun lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) haruslah memiliki pengetahuan (Knowledge) dan pemahaman yang optimal mengenai opsi diatas, untuk itu kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK IMPLEMENTASI PENGGUNAAN DANA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO. 13 TAHUN 2018 "
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada : ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020 Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020 Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020 Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020 Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020 Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020 Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020 Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020 Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020 Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020 Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020 Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020 Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020 | Hotel Rivoli Senen Jl. Kramat Raya No. 41 Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 (satu) kamar dua orang (twin sharen) Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman No. HP : 0811-1833-557/0813-861-78-720
.
0 komentar:
Post a Comment