PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Kepada Yth :
  1. Pejabat Pengelola Keuangan Pemda
  2. Pejabat Pemda yang berwenang dalam pemberdayaan masyarakat desa
  3. Camat
  4. Kepala Desa
  5. Aparatur Desa
  6. Bendahara Desa
Di,-
Tempat

Dengan Hormat,
Terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menandai era baru pembangunan yang berbasis desa dengan memberikan kewenangan yang lebih
besar kepada   pemerintah   desa.  Hal  tersebut   diikuti   pula   dengan   memberikan sumber-sumber pendapatan desa, termasuk yang berasal dari APBD dan APBN. Pendapatan desa yang bersumber dari APBN adalah Dana Desa, dengan prioritas penggunaan sebagai berikut:

      1. Untuk mendanai pelaksanaan kewenangan berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan lokal                berskala desa yang diatur dan diurus oleh desa;
      2. Membiayai belanja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa
      3. Prioritas belanja Desa yang disepakati dalam Musyawarah Desa.

Pemberian kewengan yang disertai dengan pemberian sumber-sumber pendapatan yang besar kepada pemerintah desa harus memberikan dampak yang positif pada percepatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa. Prioritas   penggunaan   Dana   Desa   untuk   pembangunan   Desa   dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia, maka kami dari PUSKDAGRI & IP Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan ) akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :

PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SEBAGAI BASIS PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020

Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020

Hotel Oasis Amir,

Jl. Senen Raya Blok A

Jakarta

Angkatan II

Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020

Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020

Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan IV

Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020

Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020

Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020

Hotel Ibis Style Gajah Mada

Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah  ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment