OPTIMALISASI TUGAS DAN FUNGSI DPRD DI DALAM PENYUSUNAN PROGRAM LEGISLASI DAERAH DAN RANCANGAN PERDA INISIATIF SERTA TATA ETIKA POLITIK DI PARLEMEN

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota SE- Indonesia
Cq : - Ketua Pembuatan Perda
Ketua Badan Kehormatan
Anggota DPRD Prov/Kab/kota
Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota
 Dan Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
Tempat
                                                                                                                        
Dengan Hormat,
Salah satu fungsi Dewan Perwaklan Rakyat Daerah adalah fungsi legislasi. Fungsi legislasi DPRD yang merupakan fungsi untuk membentuk peraturan daerah bersama Kepala daerah. Dibentuknya peraturan daerah sebagai bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah guna mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan perundang-undangan guna melaksanakan pemerintahan daerah serta sebagai yang menampung aspirasi masyarakat yang berkembang di daerah. Berkenaan dengan hal tersebut, perlu dilihatbagaimana peranan fungsi legislasi DPRD dalam pembentukan peraturan daerah yang tentunya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Dan disamping itu Penguatan fungsi dan kinerja DPRD dilakukan melalui perubahan regulasi, pembenahan struktur kelembagaan (penambahan alat kelengkapan dewan, berupa Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Anggaran, Kehormatan, dll), penguatan kelembagaan (optimalisasi fungsi alat-alat kelengkapan dewan), penguatan penganggaran, peningkatan daya dukung dewan (sarana-prasarana dan staf) dan penentuan Program Legislasi Daerah sebagai instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang disusun secara berencana, terpadu dan sistematis antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang tentunya memiliki kaidah-kaidah dan kode Etik. Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), di bawah naugan Ditjend.Kesbangpol Kemendagri RI, akan mengadakan Bimtek Nasional 4 hari dengan Tema :


Kegiatan ini akan diselenggarakan pada:

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720..
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment