PENINGKATAN TUPOKSI CAMAT DAN LURAH DALAM MENINGKATKAN KINERJA PEMERINTAH DAERAH

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se - Indonesia
Cq :  
1. Asisten I Pemerintahan Beserta Staf
2. Kabag Pemerintahan Umum Beserta Staf
3. Camat dan Lurah Beserta Staf
Di,-
      Tempat 

Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah baru saja menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dalam konsideran UU tersebut diisampaikan bahwa Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kemudian bahwa dalam perjalanan ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Dan disamping itu untuk meningkatkan upaya kinerja Bagian Tata Pemerintahan dilingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten/kota, Camat/Sekretaris Kecamatan/Perangkat Kecamatan,Kepala Desa/Lurah maupun Sekretais Desa/Sekretaris Lurah, Serta menjelaskan Pendelegasian/Pelimpahan Kewenangan yang diberikan kepala Daerah Kepada camat, Serta perubahan Posisi dan Fungsi Camat setelah otonomi daerah maka diperlukan suatu sistem yang profesional dan efektivitas Manajemen peyelenggaraan daerah yang akuntable sehingga dapat memberikan pelayanan  yang lebih baik kepada masyarakat Dalam Mewujudkan Pemerintahan GOOD GOVERNANCE.
Sehubungan dengan uraian diatas  maka kami dari PUSAT KAJIAN DALAM NEGERI DAN ILMU PEMERINTAHAN (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 hari dengan Tema : 

 ” PENINGKATAN TUPOKSI CAMAT DAN LURAH DALAM MENINGKATKAN  KINERJA PEMERINTAH DAERAH ”

Dengan Jadwal Sebagai Berikut :

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : Abdul Rahman, SE,  Nomor HP : 0811-1833-557
.

0 komentar:

Post a Comment