Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi/Kab/Kota Se-Indonesia
Cq : Para Kepala Dinas/Badan OPD
- Bagian Kepegawaian
- Bagian Ortala
Beserta Staf
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui secara bersama bahwa Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Sasaran Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PKPNS) sebagai pengganti PP. No. 46 Tahun 2011. ini mengatur antara lain, Substansi Penilaian Kinerja PNS yang terdiri atas penilaian prilaku kerja dan penilaian Kinerja PNS, Pembobotan Nilai SKP, dan Prilaku Kerja PNS, Pejabat penilai dan Tim Penilai kinerja PNS, atta cara penilaian, tindak lanjut penilaian berupa pelaporan kinerja, pemeringkatan kinerja, penghargaan kinerja, dan sanksi serta keberatan dan sistem informasi kinerja PNS.
Untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan kompoten maka setiap Pegawai negeri sipil berkewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya dan mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompeten di bidangnya, akan mengadakan Bimbingan Teknis dengan Tema :
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020 Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020 Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020 Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020 | Hotel Grand Cempaka Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020 Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020 Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020 Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020 Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020 Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020 Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan IV | Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020 Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020 Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020 | Hotel Cordela Senen Jl. Kramat Raya No. 102 Jakarta |
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar Dua orang (Twin Shareen), Konsumsi, Meeting (Coppe Break) dan seminar Kit. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi, Bpk H. Abdul Rahman, No.HP : 0813-861-78-720/ 0811-1833-557.
Atas Perhatian dan keikutsertaanya kami Ucapkan Terimakasih.
0 komentar:
Post a Comment