Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Prov/Kab/Kota Se-Indonesi
- Kepala Dinas PMD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia
- Para Camat
- Para Kepala Desa dan Perangkat Desa
- Ketua BPD
- Para Kepala OPD Terkait
Di,
Tempat
Untuk mendorong pelaksanaan pembangunan Desa di perlukan mobilisator untuk menggerakkan perekonomian Desa. Oleh karna itu BUMDes muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola potensi desa secara kolektif untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa. Secara substansial, UU No 6 tahun 2014 mendorong desa sebagai subjek pembangunan secara emansipatoris untuk pemenuhan pelayanan dasar kepada warga, termasuk menggerakan aset-aset ekonomi lokal. Posisi BUMDes menjadi lembaga yang memunculkan sentra-sentra ekonomi di desa dengan semangat ekonomi kolektif.
Dan di samping itu Besarnya dana yang ada didesa harus diimbangi dengan pengelolaaan dan pertanggunjawaban secara baik dan benar, untuk itu diperlukan kemampuan yang mempuni aparatur pemerintah desa khususnya para Pengelola Keuangan Desa (Kepala Desa dan Sekretaris Desa, Bendahara Desa) dalam mengenal dan menerapkan Aplikasi siskeudes sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga bagi aparatur pemerintah daerah yang menangani desa diharapkan mampu dan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan serta dapat memfasilitasi aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa.Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber bermaksud mengundang Bapak/ibu untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Tekhnis, 4 Hari dengan Tema :
“ BIMTEK PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR PEMERINTAH DESA DIDALAM PENGEMBANGAN BUMDES DANPENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA BERBASIS APLIKASI SISKEUDES "
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor Registerasi : 029/D.IV.1/II/2017. Dan berusaha menghadirkan Narasumber yang berkompeten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break,Kunker, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, SE, M.Si Nomor HP : 0811-1833-557.
ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020 Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020 Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020 Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020 | Hotel Grand Cempaka Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat |
Angkatan II | Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020 Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020 Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020 Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020 Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020 Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020 Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan IV | Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020 Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020 Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020 | Hotel Cordela Senen Jl. Kramat Raya No. 102 Jakarta |
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment