ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Kamis - Minggu, 10 – 13 Sept 2020 Kamis - Minggu, 17 – 20 Sept 2020 Kamis - Minggu, 24 – 27 Sept 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan II | Kamis - Minggu, 01 – 04 Okt 2020 Kamis - Minggu, 08 – 11 Okt 2020 Kamis - Minggu, 15 – 18 Okt 2020 Kamis - Minggu, 22 – 25 Okt 2020 Kamis - Minggu, 29 Okt – 01 Nov 2020 | Hotel Arcadia, Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta |
Angkatan III | Kamis - Minggu, 05 – 08 Nov 2020 Kamis - Minggu, 12 – 15 Nov 2020 Kamis – Minggu, 19 – 22 Nov 2020 Kamis – Minggu, 26 – 29 Nov 2020 | Hotel Cavinton, Jl. Letjen Suprapto No. 1, Yogyakarta |
Angkatan IV | Kamis - Minggu, 03 – 06 Des 2020 Kamis - Minggu, 10 – 13 Des 2020 Kamis – Minggu, 17 – 20 Des 2020 Kamis – Minggu, 24 – 27 Des 2020 | Hotel Rivoli Senen Jl. Kramat Raya No. 41 Jakarta |
Home »
PEMERINTAHAN
,
PERTANAHAN/TATA RUANG
» BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Indonesia
Asisten 1
Kabag dan Kasubbag Pemerintahan
Beserta Staf Sekretariat Daerah
Di,-
Tempat
Dengan Hormat,
Tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik merupakan suatu kebutuhan yang tidak terelakkan, terutama posisi pemerintahan daerah di dalam penetapan dan penegasan batas wilayah daerah yang sangat komflex. Oleh karna itu bahwa batas wilayah memegang peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan karena sangat mempengaruhi berbagai kebijakan yang menyertainya, manfaat dari batas wilayah administrasi, Penegasan batas daerah ini sangat penting dilaksanakan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum tentang batas administrasi daerah. Untuk itu perlu ditata dengan baik dan bertanggung jawab agar dapat tercipta tertib administrasi pemerintahan
Tujuan penegasan tapal batas daerah yakni untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, namun masih saja ada ditemui permasalahan dilapangan sehingga dibutuhkan kebijakan dalam percepatan penegasan batas daerah.Sehubungan dengan semua hal tersebut di atas, maka Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama dangan para pakar dan Narasumber yang berkompeten dibidangnya akan menyelenggarakan Bimtek Nasional dengan Tema :
” BIMTEK PEDOMAN PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DAERAH (TAPAL BATAS) PROVINSI, KBUPATEN DAN KOTA DAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) “
Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P), adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri RI, dengan Nomor Registerasi : 317/D.III.I/IV/2011. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompoten dibidangnya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia Sdr : H. Abdul Rahman, di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.
0 komentar:
Post a Comment