ANGKATAN | HARI, TANGGAL | TEMPAT |
Angkatan I | Sabtu - Selasa, 12 – 15 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Sept 2020 Sabtu - Selasa, 26 – 29 Sept 2020 | Hotel Oasis Amir, Jl. Senen Raya Blok A Jakarta |
Angkatan II | Sabtu - Selasa, 03 – 06 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 10 – 13 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 17 – 20 Okt 2020 Sabtu - Selasa, 24 – 27 Okt 2020 | Hotel 88, Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta |
Angkatan III | Sabtu - Selasa, 07 – 10 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 14 – 17 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 21 – 24 Nov 2020 Sabtu - Selasa, 28 Nov – 01 Des 2020 | Hotel Ibis Senen Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat |
Angkatan IV | Sabtu - Selasa, 05 – 08 Des 2020 Sabtu - Selasa, 12 – 15 Des 2020 Sabtu - Selasa, 19 – 22 Des 2020 | Hotel Ibis Style Gajah Mada Jl. Kyai Haji Zainul Arifin No.5-7 Jakarta |
Home »
KEPEGAWAIAN
» IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB BAGI SETIAP SKPD/OPD
IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB BAGI SETIAP SKPD/OPD
Kepada Yth,
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :
Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi panitia : Bpk. H. Abdul Rahman, SE, M.Si, dengan Nomor HP : 0811-1833-557/ 0813-861-78-720.
Bupati / Walikota / Sekretaris Daerah Se-Indonesia
Kepala Dinas, Badan, Lembaga Teknis
Cq. Para Kabag / Kabid, Kasubbag / Kasubbid, Staf Terkait
Di-
T e m p a t
Dengan Hormat,
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) diperjelas dalam PP nomor 11 tahun 2017 ttg manajemen PNS secara jelas disebutkan bahwa setiap pegawai ASN mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk mengembangkan kompetensi. Pengembangan kompetensi Pegawai ASN dilakukan antara lain salah satunya melalui Bimtek. Keberadaan Pegawai ASN memiliki kompetensi merupakan modal bagi pemerintah daerah Provinsi Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif dan efisien.
Program Bimtek yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi SDM (competenscy based training) membutuhkan struktur kurikulum dan silabus berbasis kompetensi yang sering diistilahkan sebagai kurikulum berbasis kompetensi WEB aplikasi internet. Sebagai wujud peningkatan terhadap kemampuan kompetensi teknis Aplikasi Simpeg Berbasis WEB dalam proses belajar mengajar semua peserta bimtek harus memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap di bidang masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka untuk membekali para penggunana Anggaran PA, PPTK,PPK dan Bendahara SKPD di daerah maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) bersama para Pakar dan Narasumber yang berkompoten, akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :
"IMPLEMENTASI UU ASN DAN PENJABARAN PP NO. 11 THN 2017 MELALUI PROGRAM APLIKASI SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN (SIMPEG) DENGAN MENGGUNAKAN WEB BAGI SETIAP SKPD/OPD"
0 komentar:
Post a Comment