PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME, NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)

Kepada Yth :
Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Prov/Kab/Kota Se-indonesia
Cq : Setwan
Beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat
                                                                      
Dengan Hormat,
Hadirnya UU No 23 tahun 2014, memberi amanat kepada Pemda untuk menyusun sebuah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). LPPD adalah hasil evaluasi mandiri Pemda, terhadap pelbagai demensi kinerja pemerintahan yang telah berjalan. 
Dan disamping itu peningkatan tupoksi DPRD sebagai fungsi pengawasan haruslah Kritis dan tetap Objektif  terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang Efektif, transfaran, Kredibel dan Akuntabel. dengan demikian fungsi pengawasan DPRD terhadap LPKJ KDH dan LPPD menjadi sangat penting untuk dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai representasi rakyat. Oleh karna itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan Kapabilitas DPRD, maka di perlukan pengembangan SDM (Knowledge, Skill, Attitude) di dalam mewujudkan Pemerintahan Good Governance.
Sehubungan dengan diatas  maka kami dari Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) Jakarta,mengundang Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota  untuk mengikuti Bimbingan Tekhnis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Tema :

 PERAN DPRD DALAM MENYIKAPI SUBTANSI,PROSES,MEKANISME,NORMA PENYUSUNAN DAN PENYAMPAIAN LKPJ KDH DAN LAPORAN PENYENLENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH(LPPD) ”


Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan dan Abdi Negara (STIPA-AN) adalah Perguruan Tinggi yang secara Resmi mendapat Rekomendasi dari Badan Diklat Kemendagri RI sebagai Penyenlenggara Bimtek Peningkatan Kapsitas Pimpinan dan Anggota DPRD yang sesuai dengan Permendagri 133/2017 dan permendagri 14/2018.  Dan kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua Orang, Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman di Nomor HP : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.
Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment