PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG DILENGKAPI DENGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DAN AUDIT PEMERIKSAAN BPK TERHADAP PENGELOLAAN KEUANGAN DESA

Kepada Yth :
Sekretaris Daerah Provinsi,Kabupaten,Kota SE- Indonesia
- Asisten I Bidang pemerintahan
-  Bagian Pemerintahan
-  DPMPD
-  Para kepala Desa
-  Para Camat
-  Bendahara
Di,-
    Tempat  
                 
Sebagaimana di ketahui bersama bahwa pada tanggal 15 Januari 2014, Pemerintah telah menetapkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.  Dan selanjutnya di keluarkan lagi 2 Peraturan Pemerintah yaitu PP. No. 43 dan PP.60 Tahun 2014 tentang Desa,dan 4 permendagri yaitu Permendagri No. 111,112, 113, 114 tahun 2014 sebagai turunan pelaksanaan dari UU. No. 06 Tahun 2014 tentang Desa. Dan salah satu hal yang sangat krusial dan rawan terjadi masalah di daerah  karena keterbatasan SDM yaitu Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa berdasarkan Permendagri No.113 tahun 2014.Untuk membantu Aparatur Pemerintah Daerah di dalam Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Desa Berdasarkan permendagri No. 113 tahun 2014 serta Pengadaan Barang dan Jasa di Desa, serta Audit dari pemeriksaan BPK di perlukan  suatu pemahaman, wawasan dan pengetahuan kepada Aparatur Desa terhadap pengelolaan keuangan Desa secara transparan dan akuntabel.
             Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka kami Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP),bersama para Pakar dan Narasumber akan mengadakan Bimtek Nasional, 4 Hari dengan Tema :

  “ PENGELOLAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN DESA YANG DILENGKAPI DENGAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DAN AUDIT PEMERIKSAAN BPK TERHADAP  PENGELOLAAN KEUANGAN DESA ”

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp 4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : H. Abdul Rahman,  di Nomor Hp : 0813-861-78-720 / 0811-1833-557.
Atas perhatian dan ke ikut sertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment