PENGELOLAAN ASET/BARANG MILIK DAERAH SESUAI PP 27 TAHUN 2014 DAN PENILAIAN ASET/BARANG MILIK DAERAH SERTA IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL SESUAI PERMENDAGRI 64 TAHUN 2013

Dengan Hormat,


Sehubungan dengan telah terbitnya kebijakan baru di bidang pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yaitu berdasarkan PP Nomor 27 tahun 2014 dan  penyempurnaannya serta keputusan terkait lainnya di bidang pengelolaan barang milik daerah (aset daerah) menjelaskan bahwa Pengelolaan barang milik daerah harus dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mendatangkan manfaat yang sebesar-besarnya guna mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Disamping itu Sejalan dengan kebijakan di bidang Standar Akuntansi Pemerintah Daerah yaitu berdasarkan Peraturan Menteri  Dalam Negeri  Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, diharapkan tercapainya pengeloaan keuangan yang lebih efektif dan transparan.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas untuk memberikan pengetahuan atas keterbatasan Satuan Kerja Perangkat Daerah, agar tercipta Tata Kelola Aset yang Baik maka kami, Sehubungan dengan semua hal tersebut diatas maka kami dari Lembaga Kajian Keuangan Dan Kebijakan Pemerintah ( LK3P )  akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari 3 Malam dengan Tema :

"PENGELOLAAN  ASET/BARANG  MILIK  DAERAH  SESUAI  PP  27  TAHUN  2014  DAN PENILAIAN  ASET/BARANG  MILIK  DAERAH SERTA IMPLEMENTASI   AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL  SESUAI PERMENDAGRI 64 TAHUNN 2013 "

Kegiatan ini akan dilaksanakan pada :

 

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Biaya penyelenggara Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta sebesar @ Rp 4.000.000,- ( Empat Juta Rupiah ), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia Sdr : Abdul Rahman, SE, M.Si,  di Nomor Hp : 0811-1833-557 / 0813-861-78-720.


 Atas perhatian dan keikutsertaannya kami ucapkan terima kasih.

0 komentar:

Post a Comment