PEDOMAN NOMENKLATUR SEKRETARIAT DPRD PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.104 TAHUN 2016 DAN PENGUATAN KAPASITAS SEKRETARIAT DPRD DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN DPRD

Kepada Yth :
Sekretaris DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
Kabag/Kasubbag
dan beserta Staf Sekretariat Dewan
Di,-
       Tempat  


Dengan Hormat,
Sebagaimana di ketahui bersama-sama bahwa Program prioritas Sekretariat DPRD pada dasarnya bersifat tetap yang tidak banyak mengalami perubahan dari tahun ketahun. Hal ini dikarenakan oleh adanya tugas dan fungsi Sekretariat DPRD sebagai pendukung terselenggaranya tugas dan fungsi DPRD selaku mitra penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dititikberatkan pada pemberian layanan administrasi sebagaimana yang telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Reformasi Pembaharuan di dalam meningkatkan tupoksi Aparatur Sekretariat DPRD terhadap pelayanan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD, baik di dalam pelayanan/pengaturan Persidangan, Humas dan keprotokolan, pengaturan pengelolaan keuangan, penatausahaan, kelengkapan, Produk Hukum,  dan sebagainya dapat diatur sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku untuk menciptakan Stabilitas dan Akuntabilitas Kinerja Sekretariat DPRD. Sehingga  tercipta tata Kelola Pemerintahan yang baik atau GOOD GOVERNANCE.
        Sehubungan dengan hal Semua diatas ,maka kami dari Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP), akan mengadakan Bimtek Nasional dengan Tema :
  
PEDOMAN NOMENKLATUR SEKRETARIAT DPRD  PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA BERDASARKAN PERMENDAGERI NO.104 TAHUN 2016 DAN PENGUATAN KAPASITAS SEKRETARIAT DPRD DI DALAM MENINGKATKAN KINERJA DAN PELAYANAN DPRD

Pusat Kajian Dalam Negeri dan Ilmu Pemerintahan (PUSKDAGRI&IP) adalah Lembaga Dibawah Binaan Ditjend Kesbangpol Kemendageri dengan Nomor  Registerasi : 016A/D.III.4/III/2013. Dan berusaha menghadirkan berbagai Narasumber yang berkompeten dibidangnya,  
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : 

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Sept 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Sept 2020

Hotel Ibis Senen

Jl. Kramat Raya No. 100, Jakarta Pusat

Angkatan II

Rabu -Sabtu, 07 – 10 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 14 – 17 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 21 – 24 Okt 2020

Rabu -Sabtu, 28 – 31 Okt 2020

Hotel Amaris Thamrin,

Jakarta

Angkatan III

Rabu -Sabtu, 04 – 07 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 11 – 14 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 18 – 21 Nov 2020

Rabu -Sabtu, 25 – 28 Nov 2020

Hotel Marc,

Jl. Pintu Air V No. 53, Jakarta

Angkatan IV

Rabu -Sabtu, 02 – 05 Des 2020

Rabu -Sabtu, 09 – 12 Des 2020

Rabu -Sabtu, 16 – 19 Des 2020

Rabu -Sabtu, 23 – 26 Des 2020

Hotel Sparks Mangga Besar

Jl. Raya Mangga Besar No. 42

Jakarta

Adapun biaya kontribusi untuk setiap peserta sebesar @ Rp. 
4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi,Meeting, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat. Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia : H. Abdul Rahman, SE, M.Si  Nomor HP: 0811-1833-557
.
          Demikian undangan ini disampaikan, atas perhatian dan keikut sertaannya di  ucapkan terima kasih

0 komentar:

Post a Comment