IMPLEMENTASI PERMENDAGRI NO. 80 TAHUN 2015 TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH DAN SINERGITAS KEMITRAAN ANTARA DPRD DAN PEMDA DI DALAM MEWUJUDKAN PEMERINTAHAN GOOD GOVERNANCE

Kepada YTH : 
Pimpinan DPRD Prov/Kab/Kota Se-Indonesia 
Cq : Setwan 
Beserta Staf Sekretariat Dewan 
Di, 
Tempat

Dengan Hormat, 
sebagai daerah otonomi, propinsi dan kabupaten/kota memiliki pemerintahan daerah yang melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan daerah yakni pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Untuk mendukung Platfon DPRD dalam membuat Peraturan Daerah (LEGAL DRAFTING), diperlukan sumber daya aparatur yang handal sehingga dalam pembuatan peraturan daerah mempunyai daya Output dan Input kepada pemerintahan daerah dan masyarakat pada umumnya,sehingga diharapkan Visi dan Misi Daerah dapat tercapai. Dan disamping itu Pemerintah Baru saja mengeluarkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, maka pihak Eksekutif bersama–sama dengan Legislatif membuat PERDA (peraturan daerah) sesuai tuntutan dan kebutuhan masyarakat, Agar tidak terjadi multitafsir/menerjemahkan PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 ini, yang bisa mengakibatkan lemahnya kepercayaan public kepada pemerintah. Sehubungan dengan Hal tersebut diatas maka kami Lembaga Kajian Keuangan dan Kebijakan Pemerintah (LK3P) bersama para Pakar dan Narasumber yang kompeten, akan mengadakan Bimbingan Teknis 4 hari dengan Tema : 



Dengan Jadwal Pelaksanaan Sebagai Berikut :

ANGKATAN

HARI, TANGGAL

TEMPAT

Angkatan I

Senin – Kamis, 07 – 10 S Sept 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Sept 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Sept 2020

Senin – Kamis, 28 Sept – 01 Okt 2020

Hotel Grand Cempaka

Jl. Letjend Suprapto, Jakarta Pusat

Angkatan II

Senin – Kamis, 05 – 08 Okt 2020

Senin – Kamis, 12 – 15 Okt 2020

Senin – Kamis, 19 – 22 Okt 2020

Senin – Kamis, 26 – 29 Okt 2020

Hotel 88,

Jl. Mangga Besar Raya, Jakarta

Angkatan III

Senin – Kamis, 02 – 05 Nov 2020

Senin – Kamis, 09 – 12 Nov 2020

Senin – Kamis, 16 – 19 Nov 2020

Senin – Kamis, 23 – 26 Nov 2020

Hotel Arcadia,

Jl. Pangeran Jayakarta, Jakarta

Angkatan IV

Senin – Kamis, 07 – 10 Des 2020

Senin – Kamis, 14 – 17 Des 2020

Senin – Kamis, 21 – 24 Des 2020

Hotel Cordela Senen

Jl. Kramat Raya No. 102

Jakarta

Biaya penyelenggaraan Bimtek tersebut dibebankan kepada APBD/APBN masing – masing peserta   sebesar @ Rp
4.500.000,- ( Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ),biaya tersebut sudah termasuk akomodasi Hotel 4 hari 3 malam, 1 ( satu ) kamar dua orang (twin sharen), Konsumsi, Coffe Break, Perlengkapan Bimtek dan sertifikat . Untuk informasi pendaftaran peserta dapat menghubungi  panitia   panitia  Bpk, H.Abdul Rahman,SE,M.Si, di Nomor Hp : 0811-1833-557. 

0 komentar:

Post a Comment